Bekas Wartawan TVRI Terlibat Kasus Pemerasan

Reporter

Editor

Minggu, 29 Juli 2012 15:06 WIB

Logo TVRI

TEMPO.CO, Kediri - Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menangkap tiga anggota polisi gadungan. Salah satu anggota komplotan itu adalah seorang bekas wartawan stasiun televisi nasional, Televisi Republik Indonesia (TVRI), bernama Rama Khresna, 30 tahun.

Bekas kontributor TVRI di wilayah Sidoarjo ini, saat ditangkap, menyaru sebagai Kepala Unit Buru Sergap Kepolisian Daerah Jawa Timur berpangkat ajun komisaris. Penangkapan tiga polisi gadungan ini dilakukan di alun-alun Kota Kediri, Sabtu malam, 28 Juli 2012. Mereka dijebak petugas saat hendak melakukan transaksi pemerasan terhadap pelaku judi totor gelap (togel).

Kapolresta Kediri Ajun Komisaris Besar Ratno Kuncoro mengatakan pemburuan terhadap kelompok ini berawal dari laporan Kepolisian Sektor Kalipare, Malang, tentang kasus penculikan terhadap Solikin, 50 tahun, pelaku judi togel. Menurut laporan keluarganya, Solikin ditangkap dan diculik tiga anggota Polda Jatim, yang meminta tebusan uang sebesar Rp 20 juta. "Mereka meminta penyerahan uang di alun-alun Kediri," kata Ratno, Minggu, 29 Juli 2012.

Ratno mengatakan, para pelaku yang belakangan diketahui sebagai polisi gadungan ini ternyata melibatkan seorang wartawan bernama Rama Khresna. Dia menyaru sebagai Kanit Buser Polda Jatim berpangkat ajun komisaris, dengan dibantu dua temannya Mardi Sutrisno, 31 tahun, dan Eryawan Candraningrat, 34 tahun, yang menyaru anggota buru sergap.

Ketiganya bersandiwara menangkap Solikin, yang berprofesi sebagai pengecer judi togel, di rumahnya di Malang, dan membawanya ke Kediri. Selama perjalanan menggunakan mobil itulah Solikin diminta membayar tebusan sebesar Rp 20 juta jika ingin dibebaskan.

Namun, sial bagi mereka. Keluarga korban melapor ke polisi dengan aduan penculikan. Hal ini dibuktikan dengan permintaan tebusan yang tidak wajar dilakukan polisi.

Untuk menjebak mereka, keluarga korban diminta memenuhi transaksi itu dengan membawa uang di alun-alun Kediri. Mereka membawa uang Rp 900 ribu yang dikemas menyerupai uang Rp 20 juta. "Saat pelaku mengambil uang, kami tangkap," kata Ratno.

Bersama mereka turut diamankan pistol mainan, borgol, kartu identitas wartawan TVRI, belasan ATM, ponsel, KTP milik beberapa orang yang diduga korban, serta uang tunai. Diduga pelaku telah melakukan kejahatan serupa di berbagai kota.

Rama Khresna mengakui perbuatannya. Ia mengatakan dirinya hanya mengikuti ajakan rekannya karena terdesak kebutuhan Lebaran. "Mau Lebaran, gaji tidak cukup," kata kontributor TVRI wilayah Sidoarjo ini.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

1 jam lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

3 jam lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

11 jam lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

1 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

2 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

7 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

8 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

11 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

11 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya