TEMPO.CO, Jakarta: Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pramono Anung mengatakan pengumuman Emir Moeis menjadi tersangka oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana bernuansa politis. "Wamen Denny terlalu buru-buru menempatkan seseorang menjadi tersangka dan ini tidak baik," kata Pramono di ruang kerjanya, Kamis, 26 Juli 2012.
Menurut Pramono penetapan Emir sebagai tersangka harusnya diumumkan oleh pimpinan KPK. Menurut mantan Sekjen PDIP ini, pengumuman tersangka oleh Denny harus menjadi catatan bagi pemerintah. Presiden harus mengingatkan pembantu-pembantunya untuk bekerja secara profesional. Dia juga mempersilahkan Komisi Hukum DPR selaku mitra kerja Kementerian Hukum dan HAM untuk menindaklanjuti sikap Denny ini.
Mengenai sangkaan korupsi yang dilakukan Emir, Pramono memastikan PDIP menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. "Kami meyakini KPK akan bekerja secara profesional, karena itu kami memberi support pada KPK agar mengungkap kasus ini dengan sebenarnya."
Emir Moeis sendiri kata Pramono sudah legowo menghadapi kasus hukum yang menyeret namanya. Emir mengatakan akan mengikuti proses hukum, apalagi saat ini dia tidak terlalu memahami kasus yang dibidik padanya.
DPP PDIP pun siap memberikan bantuan hukum jika sudah diperlukan. Namun sejauh ini Emir mengatakan belum membutuhkan pengacara. "Tapi kalau persoalan ini jadi persoalan politik, tentunya langkahnya berbeda, mudah-mudahan tidak menjadi persoalan politik."
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler:
Diperkosa hingga Tewas oleh Lima Istrinya
Dalam Masjid, Ustadz Kampanye Foke
Wamendikbud: Waspadai Jebakan Malaysia
Wajah Ariel Peterpan Mirip Gubernur Sulawesi
Soal Status Emir, Denny Minta Maaf ke KPK
Emir Moeis Lima Kali Lolos Jerat Hukum
Angelina Minta Sesuatu kepada Brotoseno
Alasan Wanita Tampak Lebih Cantik Setelah Bercinta
AirAsia Caplok Batavia Air
Salah Pasang Bendera, Timnas Korea Utara Ngamuk
Berita terkait
Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara
4 Maret 2024
Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini
4 Maret 2024
Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaDidesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri
1 Maret 2024
Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.
Baca SelengkapnyaCerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri
28 Februari 2024
Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej
27 Februari 2024
Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaHakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku
22 Februari 2024
Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel
Baca SelengkapnyaKetua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP
21 Februari 2024
Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaTersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor
17 Februari 2024
Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaJaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA
13 Februari 2024
Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHelmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda
6 Februari 2024
Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.
Baca Selengkapnya