TEMPO.CO, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan secara resmi status tersangka atas politikus PDIP, Izedrik Emir Moeis, dalam kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung. "IEM diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan proyek PLTU di Tarahan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis 26 Juli 2012.
KPK menduga IEM–inisial nama Izedrik Emir Moeis--telah menerima suap sebesar US$ 300 ribu (hampir Rp 3 miliar) dari PT Alstom Indonesia, rekanan proyek PLTU Tarahan. Dengan demikian, Emir disangka melanggar Pasal 5 ayat (2), Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 11, dan Pasal 12 D Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
Bambang mengakui penetapan Emir sebagai tersangka sebenarnya sudah dilakukan KPK pekan lalu. Tidak diumumkannya status hukum Emir terkait dengan proses penyidikan lebih lanjut. "Kami mohon pengertian,” katanya. KPK, menurut Bambang, memerlukan waktu melakukan upaya hukum untuk pengembangan kasus ini, sebelum status hukum Emir diumumkan.
Penetapan Emir sebagai tersangka diteken KPK, 20 Juli 2012. Tiga hari kemudian KPK meminta Direktorat Imigrasi mencegah Emir keluar negeri bersama dua pengusaha lainnya, Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama, Zuliansyah Putra Zulkarnain, dan General Manager PT Indonesia Site Marine Reza Roestam Moenaf.
Untuk menggali bukti dan data, KPK sudah melakukan penggeledahan di tiga tempat, yakni rumah Emir di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan; di rumah Zuliansyah di kawasan Gandaria, dan di kantor PT Alstom Indonesia di Pondok Pinang. "Penggeledahan masih berlangsung," kata juru bicara KPK Johan Budi SP.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terpopuler:
Kisruh Anang-KD, Ashanty Merasa Tersudut
Diperkosa hingga Tewas oleh Lima Istrinya
Dalam Masjid, Ustadz Kampanye Foke
CEO Liga Inggris Minta Maaf pada PSSI
Wamendikbud: Waspadai Jebakan Malaysia
Wajah Ariel Peterpan Mirip Gubernur Sulawesi
Soal Status Emir, Denny Minta Maaf ke KPK
Sumanto Kanibal Masih Dikurung dalam Kamar
Emir Moeis Lima Kali Lolos Jerat Hukum
Mendag Kritik Pola Konsumsi Kedelai Masyarakat
Berita terkait
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
3 jam lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaPengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK
6 jam lalu
Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK
Baca SelengkapnyaIstri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK
9 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
12 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
13 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
15 jam lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
15 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
17 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
19 jam lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
1 hari lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca Selengkapnya