TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pengusaha Abdul Kadir Alaydrus dalam kasus korupsi Al-Quran. Kadir adalah pengusaha yang disebut-sebut memberi suap kepada anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabbar.
Juru bicara KPK, Johan Budi, S.P., membenarkan adanya pemeriksaan Kadir tersebut. "Dia diperiksa sebagai saksi," kata Johan, Kamis, 26 Juli 2012. Kadir dijadwalkan diperiksa pukul 09.00 WIB. Namun, saat ini ia belum terlihat di gedung KPK.
Tempo berulang kali berusaha mengkonfirmasi Kadir terkait kasus tersebut. Namun setiap kali menyambangi rumahnya, petugas keamanan di kediaman pengusaha itu mengatakan bosnya sedang keluar.
Dalam kasus korupsi Al-Quran ini, Kadir telah dicegah keluar negeri bersama dua pengusaha lainnya, Syamsurachman dan Vasco Ruseimy. Kedua nama terakhir ini juga adalah pengurus Gerakan Muda Masyarakat Kekeluargaan Goltong Royong, organisasi sayap Partai Golkar.
Pada 28 Juni 2012, KPK menetapkan Zulkarnaen bersama Dendy Prasetya sebagai tersangka penerima suap Rp 4 miliar terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Quran 2011-2012 serta proyek pengadaan alat lab komputer madrasah tsanawiyah 2010-2011 di Kementerian Agama.
KPK menduga kuat Zulkarnaen berperan mengarahkan oknum di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam agar perusahaan PT Adhi Abdi Aksara Indonesia menjadi rekanan proyek pengadaan Al-Quran 2011. Zulkarnaen juga mengarahkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang 2012. Pada 2011, Kementerian Agama mengadakan pencetakan Al-Quran dalam dua tahap dengan anggaran Rp 22,8 miliar dan pada 2012 sebesar Rp Rp 110 miliar.
Zulkarnaen juga diduga menyetir oknum di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam agar perusahaan PT BKM menjadi rekanan proyek pengadaan alat lab komputer. Total anggaran pengadaan alat laboratorium 2010-2011 sebesar Rp 31 miliar.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terpopuler lainnya:
Kisruh Anang-KD, Ashanty Merasa Tersudut
CEO Liga Inggris Minta Maaf pada PSSI
Maia Estianty Bakal Nikah dengan Polisi?
Dalam Masjid, Ustadz Kampanye Foke
Diperkosa hingga Tewas oleh Lima Istrinya
Wamendikbud: Waspadai Jebakan Malaysia
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
10 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
10 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
12 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
13 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
14 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
16 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
20 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
21 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
1 hari lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya