TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengaku telah meminta maaf ke Komisi Pemberantasan Korupsi ihwal penyebutan status hukum politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Emir Moeis. Denny menilai penyebutan status tersangka Emir olehnya karena kurang koordinasi.
"Saya kemarin sudah berkomunikasi dengan Johan Budi (juru bicara KPK), saya minta maaf. Saya tidak ada maksud mengganggu. Pokoknya kami dukung," kata Denny di kantornya hari ini, Kamis, 26 Juli 2012.
Denny menjelaskan, ia sekadar menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan status hukum Emir dalam surat permohonan pencegahan ke luar negeri yang diajukan KPK. Ia membantah jika tindakannya itu disebut sebagai langkah mengumumkan status hukum Emir.
Menurut Denny, ia tidak menyadari jika KPK ternyata belum mengumumkan status Emir sebagai tersangka. "Kesalahan saya dan saya sudah minta maaf ke KPK. Saya juga tidak hafal mana yang sudah dirilis dan mana yang belum. Ternyata soal Emir Moeis itu belum diumumkan," kata dia.
Lagipula, kata Denny, surat permohonan cegah ke luar negeri yang diajukan KPK sifatnya tidak rahasia. Sehingga ia pun semula menilai tak masalah jika status seseorang yang akan dicegah diungkap ke publik.
Kepada wartawan kemarin, Denny mengirim keterangan pers ihwal permohonan cegah terhadap Emir dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Denny menyebut Direktorat Jenderal Imigrasi menerima surat dari KPK pada 23 Juli 2012. Dalam surat tersebut, KPK menulis status Emir sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap Tarahan, Lampung.
Juru bicara KPK Johan Budi kemarin mengatakan pihaknya berharap Denny selaku Wamenkumham berkoordinasi lebih dulu dengan pihaknya sebelum memberikan keterangan ke media. Sebab, pernyataan pihak lain yang dilakukan tanpa koordinasi, ada kemungkinan mempengaruhi jalannya penyelidikan ataupun penyidikan KPK.
Johan memahami pernyataan Denny sekadar menjawab pertanyaan media, bukan inisiatif yang bersangkutan. Ia juga mengatakan sebelumnya tidak ada koordinasi antara lembaganya dengan Kementerian Hukum dan HAM.
ISMA SAVITRI
Berita terpopuler lainnya:
Kisruh Anang-KD, Ashanty Merasa Tersudut
CEO Liga Inggris Minta Maaf pada PSSI
Maia Estianty Bakal Nikah dengan Polisi?
Dalam Masjid, Ustadz Kampanye Foke
Diperkosa hingga Tewas oleh Lima Istrinya
Wamendikbud: Waspadai Jebakan Malaysia
Bintang Twilight, Kristen Stewart Khianati Robert Pattinson
Berita terkait
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
48 menit lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
3 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
6 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
8 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
14 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
19 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
1 hari lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca Selengkapnya