TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rekonstruksi ulang penangkapan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pajak Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno, Selasa 24 Juli 2012. Reka ulang ini bakal digelar di kantor PT Bhakti Investama yang terletak di MNC Tower.
"Rekonstruksi ini melibatkan orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya.
Namun, Johan tak menjelaskan mengapa rekonstruksi perlu dilakukan di kantor MNC Tower, perusahaan milik Hary Tanoe. Meski penangkapan memang diduga terkait dengan restitusi pajak perusahaan dan kantor itu juga telah digeledah, Johan tak memberi penjelasan terperinci. "Yang jelas, dari MNC tim akan melanjutkan rekonstruksi di Rumah Makan Padang Sederhana di kawasan Tebet, Jakarta Selatan," ucapnya.
KPK menangkap Tommy saat hendak menerima suap dari James Gunardjo di warung padang Jalan Abdullah Safei, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 6 Juni lalu. Ketika itu, dia bersama seorang kerabatnya diduga menerima tas berisi Rp 285 juta yang kini disita lembaga antikorupsi tersebut.
Tommy dan James kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini diduga berkaitan dengan restitusi pajak PT Bhakti Investama, salah satu perusahaan dalam kelompok usaha media televisi dan koran MNC Grup.
Penyidik telah mengikuti Tommy sejak dari Sidoarjo hingga ke lokasi suap di rumah makan Padang, Tebet. Di sana, Tommy beserta koleganya menunggu kedatangan James. Tak lama kemudian mereka pun berkumpul sambil makan siang. Sekitar pukul 14.00 WIB, tim KPK menangkap mereka saat serah terima sebuah tas yang berisi amlop cokelat dengan uang senilai Rp 285 juta.
Rekonstruksi kasus di rumah makan, kata Johan, sedianya dilakukan pada Kamis pekan lalu. Namun rekonstruksi batal karena KPK sibuk menggeledah sejumlah kantor dalam kasus korupsi Gedung Olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. "Makanya rekonstruksi kami upayakan hari ini."
TRI SUHARMAN
Berita terkait
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
7 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
7 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
10 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
10 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
12 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
19 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
20 jam lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
21 jam lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
1 hari lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
1 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca Selengkapnya