Hakim Tolak Eksepsi Dhana Widyatmika  

Reporter

Editor

Rabu, 18 Juli 2012 12:22 WIB

Dhana Widyatmika. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan kuasa hukum pegawai pajak, Dhana Widyatmika. Dengan begitu, persidangan akan tetap dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi.

"Dengan ini majelis hakim menyatakan tak dapat menerima eksepsi yang disampaikan penasihat hukum dan memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan," kata Ketua Majelis Hakim, Herdy Agusten, dalam sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 18 Juli 2012.

Majelis hakim memutuskan tak menerima keberatan kuasa hukum Dhana karena menilai dakwaan yang disampaikan tim jaksa penuntut umum sudah memenuhi persyaratan hukum. Dakwaan sudah mencantumkan identitas tersangka, jenis tindak pidana korupsi yang dilakukan, serta waktu dan tempat terjadinya perkara secara detail. Selain itu, keberatan kuasa hukum Dhana di luar teknis dakwaan dinilai sudah masuk substansi perkara. "Jadi harus dibuktikan dalam persidangan," kata Herdi.

Dalam eksepsinya, kubu Dhana mempertanyakan dakwaan jaksa. Menurut mereka, dakwaan tidak menyebut jelas nilai kerugian negara, apakah Rp 1,28 miliar ataukah hanya bunga Rp 241 juta. Jaksa juga dinilai tidak profesional karena melakukan penghitungan kerugian negara tanpa bantuan auditor Badan Pemeriksa Keuangan.

Dhana terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar karena dijerat dakwaan berlapis. Pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu disebut menerima gratifikasi Rp 2 miliar, antara lain dari koleganya, Herly Isdiharsono, dan Rp 750 juta berupa cek pelawat Bank Mandiri dari Kepala Sub Bagian Verifikasi Bagian Keuangan Pemerintah Kota Batam, Erwinta Marius.

Ia juga disebut melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri yang dapat merugikan keuangan negara. Perbuatan itu dilakukan Dhana bersama rekannya di Ditjen Pajak terkait dengan pemeriksaan khusus terhadap wajib pajak badan PT Kornet Trans Utama. Pemeriksaan terhadap PT Kornet dilakukan tanpa validasi KPP.

Adapun dalam dakwaan ketiga, Dhana didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Caranya antara lain dengan menempatkan dana ke dalam 13 rekening, dengan total transaksi Rp 11,4 miliar dan US$ 302.189; membeli logam mulia seberat 1.100 gram; membeli tanah dan properti di sebelas tempat; serta membeli mata uang asing dan jam tangan merek Tissot serta Monaco.

ANGGRITA DESYANI

Berita Terpopuler:

Jokowi-Ahok Terima 40 Juta Dolar dari Vatikan?

Juara American Idol Terpesona Indonesian Idol

Pemain Muda Indonesia Ini Dipuji Mirip Xavi

Misteri Terjawab, Wanita Itu Istri Jong Un

Demi Tujuan Ini, Sultan Rela Tinggalkan Golkar

Kalla Pilih Pinangan Mana, Gerindra atau NasDem?

Dianggap Aneh, 7 Olahraga Ini Dihapus di Olimpiade

Warisan Abadi Marissa Mayer di Google

Kalah Hitung Manual, Ini Komentar Tim Foke

Marissa Mayer Hamil 5 Bulan Saat Dipinang Yahoo!

Berita terkait

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.

Baca Selengkapnya