TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha Artalyta Suryani mengaku tak berkeberatan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus suap penerbitan hak guna usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. Namun, syaratnya, dokternya di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura sudah memberinya lampu hijau untuk kembali ke Indonesia.
“Bu Ayin (sapaan Artalyta) mengatakan kepada saya, begitu dia diizinkan dokternya, dia akan langsung datang ke Indonesia. Dia siap diperiksa KPK agar masalah ini clear dan tidak timbul persepsi negatif terhadapnya,” ujar pengacaranya, Teuku Nasrullah, saat dihubungi, Selasa, 17 Juli 2012.
KPK semula menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ayin kemarin. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus suap terkait dengan penerbitan HGU perkebunan, Bupati Buol Amran Batalipu. Namun bekas terpidana kasus penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan itu tak datang dengan alasan sakit.
Juru bicara KPK Johan Budi S.P. hari ini mengatakan Komisi berencana kembali memanggil Ayin. Namun sebelumnya lembaga antikorupsi ingin terlebih dulu memeriksa surat keterangan sakit yang bersangkutan. “Kami minta agar surat sakit itu diperlihatkan ke KPK,” ujarnya.
Ayin disebut-disebut terlibat kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu. Perusahaan milik putranya, PT Sonokeling Buana, ikut berinvestasi perkebunan sawit di Kecamatan Tiloan, Buol. Perusahaan ini diduga bersinggungan dengan PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation milik Siti Hartati Murdaya, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat.
Nasrullah menyebut kliennya tidak mengenal Amran. Ia juga mengklaim Ayin tidak mengurusi pengelolaan PT Sonokeling. “Walau itu perusahaan Romi (putri Ayin), Bu Ayin tidak ikut campur urusan perusahaan,” ujarnya. “Makanya klien saya heran, kok dia dipanggil KPK kenapa.”
Menurut Nasrullah, saat ini Ayin sedang menjalani rawat jalan intensif karena saraf lehernya terjepit. Penyakit yang disebut-sebut berpotensi menyebabkan stroke itu diklaim Nasrullah diderita Ayin sejak tiga bulan lalu. Namun ia tak menjelaskan mengapa Ayin baru berobat ke Singapura pada 22 Juni lalu.
ISMA SAVITRI
Berita terpopuler lainnya:
Diserang isu SARA, Pengusung Jokowi-Ahok Senang
Mahasiswi UI yang Hilang Ternyata Tidur di Warnet
Begini Cara Neneng Kenakan Baju Tahanan KPK
Djoko Candra Jadi Warga Negara Papua Nugini
Alasan Taksi Ferrari Ada di Jakarta
Mahasiswi UI yang Hilang Jalin Cinta Terlarang
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
4 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
4 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
5 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
8 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
11 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
13 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
19 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya