TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana merekomendasikan cara ekstrem untuk memulangkan buron kasus penggelapan dana BLBI, Joko Tjandra. Pengusaha pemilik sejumlah properti mewah di Jakarta ini kini berstatus warga negara Papua Nugini.
“Cara lain jika strategi diplomasi gagal memulangkan dia adalah dengan menculiknya. Ini memang ekstrem, dan konsekuensinya hubungan antara Indonesia dan Papua Nugini akan buruk,” ujar Hikmahanto pada Selasa, 17 Juli 2012.
Pengajar di Universitas Indonesia itu menjelaskan strategi penculikan pernah sukses dilakukan Dinas Rahasia Israel saat mencari pelaku kejahatan Perang Dunia II. Saat itu, para target Israel kabur ke sejumlah negara dan berganti kewarganegaraan.
“Ada yang lari ke Argentina dan negara Amerika Latin lainnya dan dilindungi di sana. Pemerintah negara-negara itu beralasan, para target tersebut sudah menjadi warga negara mereka. Akhirnya karena frustrasi, Israel menculik mereka,” kata dia.
Hikmahanto mengaku tidak bisa memprediksi apakah Papua Nugini akan serius bersedia membantu Indonesia memulangkan Joko. Apalagi, bekas terdakwa kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu memiliki jaringan bisnis yang kuat dan bisa menguntungkan perekonomian negara tetangga. “Networking Joko itu bisa jadi dibutuhkan Papua Nugini.”
Wakil Jaksa Agung Darmono kemarin mengatakan Joko sudah berganti kewarganegaraan sejak Juni. Informasi mengenai hal itu didapat Kejaksaan Agung dari Duta Besar Papua Nugini di Indonesia, Peter Ilau, pekan lalu. Penjelasan diberikan Ilau setelah pemerintah Indonesia mengajukan surat yang mempertanyakan status Joko di negara tersebut.