TEMPO.CO, Jakarta ---Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi kembali melanjutkan sidang terdakwa korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah, Wa Ode Nurhayati, Selasa 17 Juli. Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan bakal menghadirkan Fahd El Fouz A. Rafiq, pengusaha hiburan yang juga politikus Partai Golkar sebagai saksi.
"Informasi yang kami terima salah satu saksi yang bakal dihadirkan adalah Fahd," kata Arbab Paproeka, pengacara Wa Ode saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin 16 Juli.
Fahd adalah anak kandung penyanyi dangdut lawas A Rafiq. Ia terbelit dalam kasus karena diduga menyuap Wa Ode selaku anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Penyuapan itu agar Fahd mendapatkan proyek infrastruktur pada tiga daerah di Aceh yakni Pidie Jaya, Aceh Besar, Bener Meriah, serta Minahasa. Belakangan Fadh ditetapkan sebagai tersangka.
Arbab mengatakan dirinya bakal mencecar Fahd seputar hubungan dia dengan Haris Andi Surrahman, orang yang menjadi penghubung antara Fahd dengan Wa Ode. "Apakah benar dia menyuruh Haris untuk itu (menyuap Wa Ode)," kata dia.
Namun demikian, ia mengatakan fokus utama pertanyaan bakal diarahkan pada dugaan kedekatan Fahd dengan Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR RI, dari Partai Golkar. Wa Ode dalam sidang sebelumnya mengatakan Fahd adalah staf khusus Priyo. Bahkan dia bisa menjual nama Priyo bila ingin mengurus sejumlah proyek termasuk dana penyesuaian infrastruktur itu.
Wa Ode yang dikonfirmasi melalui koleganya juga berjanji akan mempertajam pertanyaan kepada keterlibatan Priyo dalam kasusnya. "Saya akan menanyai sejauh apa dia dekat dengan Priyo," ujarnya.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai
2 Oktober 2019
Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran
21 Juni 2019
Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara
4 Februari 2019
Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.
Baca SelengkapnyaPerantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara
4 Februari 2019
Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAmin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun
28 Januari 2019
Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAmin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran
22 Januari 2019
Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara
22 Januari 2019
Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.
Baca SelengkapnyaSekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk
6 Juni 2017
Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.
Baca SelengkapnyaCegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination
20 Agustus 2016
Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.
Baca SelengkapnyaHapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar
16 Desember 2015
Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.
Baca Selengkapnya