Evaluasi Kinerja Karyawan Boleh Dibuka

Reporter

Editor

Senin, 16 Juli 2012 19:39 WIB

Ahmad Alamsyah Saragih. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Informasi Pusat, Ahmad Alamsyah Saragih, mengatakan hasil evaluasi kinerja karyawan yang sebenarnya merupakan informasi tertutup, boleh dibuka. "Namun bisa dibuka kepada orang yang menjadi subjek evaluasi saja," katanya saat berkunjung ke Redaksi Tempo, Senin, 16 Juli 2012 sore.

Syaratnya, karyawan tersebut harus bekerja di lembaga pemerintahan atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya keputusan Komisi Informasi Pusat hanya berlaku bagi lembaga yang pembiayaannya berasal dari negara atau hibah luar negeri.

Pengajuan hak ini pernah dilakukan pada 2011 oleh pegawai Kementerian Keuangan yang ingin mengetahui hasil evaluasi kinerja yang membuatnya tak naik pangkat. Informasi yang diminta pegawai bernama Gito Purnomo Setiyanto itu sudah pernah diminta ke Kementerian keuangan namun awalnya ditolak. Akhirnya ia mengajukan permohonan ke Komisi Informasi Pusat.

"Permohonannya itu kemudian dikabulkan oleh KIP, asalkan hanya hasil evaluasi pribadi pemohon," kata Ahmad.

Hingga Juni 2012, Komisi Informasi Pusat telah menerima 713 laporan sengketa informasi publik. Sebanyak 404 kasus telah mencapai putusan sementara sisanya masih dalam proses. Sebagian besar sengketa informasi itu dilaporkan oleh individu.

ANGGRITA DESYANI

Berita terkait

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

4 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

5 hari lalu

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

Listyo Sigit mengatakan, penunjukan Andi Gani sebagai staf ahli Kapolri dilandasi banyak sengketa antara buruh dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Dipecat Sepihak oleh Pertamina, Ratusan Sopir Tangki Unjuk Rasa  

6 Juli 2017

Dipecat Sepihak oleh Pertamina, Ratusan Sopir Tangki Unjuk Rasa  

Ratusan awak mobil tangki (AMT) PT Pertamina Patra Niaga kembali berunjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan hari ini.

Baca Selengkapnya

Berseteru dengan Perusahaan, Aktivis Serikat Pekerja Ditahan

16 Februari 2016

Berseteru dengan Perusahaan, Aktivis Serikat Pekerja Ditahan

Kasus hukum itu bermula dari tuntutan buruh terhadap uang lembur.

Baca Selengkapnya

Jokowi Desak Pengusaha Rapel Upah Buruh  

12 November 2013

Jokowi Desak Pengusaha Rapel Upah Buruh  

"Pemerintah tidak akan banding atas putusan tersebut," kata

Jokowi.

Baca Selengkapnya

Buruh Tak Bayangkan Digugat Rp 2 Miliar

4 September 2013

Buruh Tak Bayangkan Digugat Rp 2 Miliar

Lihat uang miliaran saja saya belum pernah.

Baca Selengkapnya

LBH: Buruh Digugat Rp 2 Miliar karena Mogok Kerja

4 September 2013

LBH: Buruh Digugat Rp 2 Miliar karena Mogok Kerja

Halili dan Faruq dikabarkan mendapat perlakukan tak menyenangkan dari PT Doosan.

Baca Selengkapnya

Alasan PT Doosan Menggugat Buruhnya Rp 2 Miliar  

4 September 2013

Alasan PT Doosan Menggugat Buruhnya Rp 2 Miliar  

Aksi mogok yang dilakukan Halili beserta Faruq dinilai cacat hukum.

Baca Selengkapnya

Buruh Tergugat 2 Miliar Siap Hadapi Perusahaannya  

4 September 2013

Buruh Tergugat 2 Miliar Siap Hadapi Perusahaannya  

Halili dan rekannya Faruq digugat PT Doosan Rp 2 miliar karena mogok kerja menuntut kenaikan upah.

Baca Selengkapnya

Buruh di Cakung Digugat Perusahaannya Rp 2 Miliar  

4 September 2013

Buruh di Cakung Digugat Perusahaannya Rp 2 Miliar  

Gugatan kepada Halili ini dinilai sebagai upaya mengkriminalisasikan serikat buruh.

Baca Selengkapnya