Tersangka PON Riau Jadi 13 Orang

Reporter

Editor

Jumat, 13 Juli 2012 22:50 WIB

Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi menambah tersangka dalam pengusutan kasus suap Pekan Olahraga Nasional XVIII Riau. Bambang Widjojanto, wakil ketua lembaga antikorupsi itu menyatakan ada tujuh tersangka baru yang berasal dari anggota DPRD Riau.

Para tersangka dikenai pasal 12 huruf a atau b atau padal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo pasal 55 KUHP."Penetapan tersangka ini melengkapi para pelaku yang sudah di sidang dan tahap penyelidikan," kata Bambang saat menggelar jumpa pers di selah loka karya wartawan di Lokasi Wisata Tanjung Lesung, Banten, Jumat, 13 Juli.

Bambang menyebutkan para tersangka baru itu adalah Adrian Ali, Abu Bakar Siddik, Tengku Muhaza, Zulfan Heri, Syarief Hidayat, Moh Roem Zein, dan Turoechsan Asy Ari. Mereka diduga menerima suap terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang pengikatan dana anggaran kegiatan tahun jamak untuk pembangunan venues PON XVIII Riau.

Kasus ini bermula waktu KPK mencokok tujuh anggota DPRD Riau pada 3 April 2012 lalu. Dari tangan mereka, KPK menyita duit Rp 900 juta yang diduga terkait dengan kasus pembangunan proyek PON di Riau. Sejak 2006, Pemerintah Provinsi Riau telah menggelontorkan duit Rp 3,8 triliun untuk pembangunan proyek PON. Di luar duit itu, pemerintah mengucurkan dana pendukung Rp 456 miliar untuk fasilitas penunjang.

Dalam penangkapan itu Tengku Muhazza dari Partai Demokrat, Turoechan Asyary dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, serta Adrian Ali dari Partai Amanat Nasional sempat digiring. Namun dilepaskan karena bukti-bukti untuk menjerat mereka sebagai tersangka tidak cukup.

Lembaga antikorupsi ini kemudian menetapkan empat tersangka yakni M. Faizal Azwan, anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar; M. Dunir, anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB; Eka Darma Putra, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga; serta Rahmat Syaputra, anggota staf PT Pembangunan Perumahan (Persero), selaku kontraktor pembangunan lapangan tembak PON Riau 2012.

Pada 8 Mei lalu, KPK kembali menambah tersangka baru yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Lukman Abbas dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau Taufan Andoso Yakin.

Sumber Tempo di KPK mengatakan penetapan tujuh tersangka baru ini akan semakin membuka peran Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus ini. Ia berharap keterangan mereka bisa melengkapi bukti-bukti keterlibatan Rusli yang dicegah ke luar negeri sejak 10 April lalu. "Dia sudah menjadi target sejak lama," ucapnya.

Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen mengatakan bahwa masih banyak pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Hanya saja, lembaganya membutuhkan alat bukti yang kuat dalam penetapan tersangkanya. "Kami bekerja sesuai alat bukti."

TRI SUHARMAN
Berita terkait :
Menteri Andi: Gubernur Riau Minta Dana PON Ditambah
Menteri Andi Optimistis PON Tak Terganggu Korupsi
Tersangka Suap PON Riau Bertambah
Agung Laksono Bantah Ada Bagi-bagi Uang PON
Presiden SBY Dilapori Sengkarut PON

Berita terkait

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

22 Juli 2022

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal telah menyelesaikan masa hukuman tahanannya di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kamis, 21 Juli 2022. Masih ingat kasusnya?

Baca Selengkapnya

KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

31 Januari 2018

KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

KPK tetap mendalami sejumlah fakta dan dugaan keterlibatan Kahar Muzakir di sejumlah kasus.

Baca Selengkapnya

KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

13 April 2016

KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

"Masalah yang lalu biarlah berlalu, mari kita menata kembali
untuk membangun peradaban baru dan kebersamaan di Riau," kata
Saut.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

25 Maret 2015

KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

Diperiksa sebagai saksi atas tersangka Annas Maamun dan Ahmad Kirjuhari.

Baca Selengkapnya

Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

24 Maret 2015

Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

Alex Noerdin hendak diperiksa dalam kasus Wisma Atlet.

Baca Selengkapnya

Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

4 Maret 2015

Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

Ketua majelis hakim meminta Annas Maamun menjaga etika.

Baca Selengkapnya

Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

23 Februari 2015

Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kresno Anto Wibowo, menuntut Gulat dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

7 Juli 2014

Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

Said Faisal terbukti memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi PON dengan terdakwa Rusli Zainal.

Baca Selengkapnya

Rusli Zainal Divonis 14 Tahun Penjara

12 Maret 2014

Rusli Zainal Divonis 14 Tahun Penjara

Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut yang meminta Rusli Zainal dihukum 17 tahun penjara.







Baca Selengkapnya

KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau

21 Februari 2014

KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau

Beri kesaksian palsu, Said Faisal terancam hukuman maksimal penjara 12 tahun dan denda Rp 600 juta.

Baca Selengkapnya