TEMPO.CO, Jakarta - Mengenakan topi ala penyanyi rapper, seorang pemuda berusia 25 tahun, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis siang, 12 Juli 2012.
Kedatangannya ke kantor komisi antirasuah itu bukan lantaran dipanggil sebagai saksi atau tersangka dan harus diperiksa penyidik KPK. Ia justru "tampil" di kantor KPK untuk mendendangkan lagu yang ditujukan bagi para koruptor yang disebutnya "maling kotor".
Kepada juru warta, pria yang mengaku bernama Muhammad Efendi itu menyambangi KPK untuk mempromosikan lagu barunya yang berjudul Koruptor Maling Kotor. "Koruptor telah berpaling dari ideologi negara kita," kata pria asal Asahan, Sumatera Utara, ini.
Dengan penuh percaya diri, Efendi beraksi bak penyanyi kawakan dengan syair lagi yang berbunyi, "Koruptor, komplotan rusak pejabat telan oeang rakyat; Koruptor, komisi rakus pun tambah oetang rakyat; Koruptor, koleksi rupiah tambah oearang rumah; Koruptor, maling kotor komplotan telan oeang kotor."
Pemuda yang mengaku punya nama "beken" Fanthem Okizu ini mengatakan telah merilis lima lagu bertemakan sosial. Dua di antaranya telah dipublikasikan, berjudul Jakarta, Here I Am, dan Koruptor Maling Kotor.
Memang macam-macam reaksi yang ditampilkan masyarakat yang geregetan dengan banyaknya kasus korupsi. Beberapa waktu lalu Bona Paputungan juga pernah membuat lagu berisi kritik sosial dengan judul Andai Aku Gayus Tambunan. Lagu ini mendapat respons cukup bagus karena mengkritik aksi Gayus yang bisa pelesiran ke Bali hingga luar negeri meski statusnya di dalam tahanan.
NURLAELA
Berita terpopuler lainnya:
Mengapa Jokowi Bisa Memutarbalikkan Hasil Survei
Saling Sindir Joko Widodo dan Fauzi Bowo
Pembantu Indonesia Jadi Miliarder
Rahasia Jokowi di Masa Kecil
Ini Kunci Keunggulan ''Sementara'' Jokowi
Membaca Taktik Umpan Pendek Ala Jokowi
Ini Calon Gubernur Pilihan Narapidana
Berita terkait
Babak Baru Konflik KPK
12 menit lalu
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
47 menit lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaMantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
1 jam lalu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
2 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaDua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
5 jam lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
10 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
2 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca Selengkapnya