Penyuap Kasus Al-Quran Segera Tersangka

Reporter

Editor

Selasa, 10 Juli 2012 18:31 WIB

Alquran cetakan anggaran APBN-P 2011 dengan harga Rp 31 ribu (kiri), dan Alquran cetakan anggaran APBN murni dengan harga Rp 26 ribu. TEMPO/Ananda Badudu

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi segera menetapkan para penyuap proyek pengadaan Al-Quran dan laboratorium madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama sebagai tersangka. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penetapan kemungkinan akan dilakukan pekan depan.

"Kasus ini masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan penyuapnya akan ditetapkan tersangka pekan depan," kata Abraham di sela jumpa pers tentang perkembangan pengusutan kasus korupsi gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, di kantornya, Selasa 10 Juli 2012. Namun, Abraham belum mau mengatakan identitas calon tersangka itu dengan alasan untuk kepentingan penyidikan.

Kasus ini menjerat anggota Komisi Agama sekaligus Badan Anggaran DPR, Zulkarnaen Djabar, serta putra sulungnya yang juga Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya. Keduanya diduga menerima suap Rp 4 miliar dalam dua proyek Kementerian Agama pada tahun anggaran 2011 itu. PT Sinergi yang dipimpin Dendy adalah perusahaan yang memenangi tender pengadaan Al-Quran sekitar Rp 20 miliar dan proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah Rp 30 miliar. Mereka bakal diperiksa pada pekan depan.

Abraham menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan penelusurannya. Ia pun tak membantah saat ditanyai apakah komisinya juga mengusut anggota DPR yang ikut menyetujui proyek tersebut. "Masih didalami terus, jadi, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," ujar dia.

Sebelumnya, anggota Badan Anggaran dari komisi Agama, Said Abdullah mengatakan bahwa proyek ini disetujui oleh tujuh anggota Banggar dari komisi agama. Mereka adalah Nurul Iman Mustofa, Jazuli Juwaini, Nurcahyo Anggorojati, Said Abdullah, Dewi Coryati, dan Hasrul Azwar. Zulkarnaen Djabar dalam tim ini menjadi sekretaris. Keputusan ini juga disetujui empat pimpinan komisi yaitu. Abdul Kadir Karding, Gondo Radityo, Chairunnisa, dan Ahmad Zainudin.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

31 Agustus 2017

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

31 Agustus 2017

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

31 Agustus 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

24 Agustus 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

24 Agustus 2017

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.

Baca Selengkapnya