Menteri Agama Klaim Pengadaan Quran Tak Bermasalah  

Reporter

Editor

Selasa, 10 Juli 2012 14:32 WIB

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali mengklaim proses pengadaan ratusan ribu Al-Quran di Kementerian Agama berjalan sesuai prosedur. “Tidak ada masalah,” kata Suryadharma dalam rapat kerja di Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 10 Juli 2012.

Suryadharma mengatakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah melakukan inspeksi proses pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2011, baik yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun APBN Perubahan. Kesimpulannya, kata dia, proses pengadaan Al-Quran berjalan sesuai aturan yang ada.

Surydharma juga menampik dugaan penggelembungan pengadaan kitab suci itu. Ia mengatakan setiap Al-Quran yang dicetak Kementerian Agama pada kurun waktu 2011, harga satuannya jauh di bawah pagu anggaran. “Ada efisiensi,” ujarnya.

Pengadaan Al-Quran ini menjadi buah bibir setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota Komisi Agama, Zulkarnaen Djabar, sebagai tersangka. KPK juga menetapkan anak politikus Golkar ini, Dendy Prasetya, yang menjadi Direktur PT Karya Sinergi Alam Indonesia, sebagai tersangka. Bapak dan anak ini dijerat tuduhan suap dalam proyek di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama pada 2011 dan 2012.

Selain soal korupsi, pengadaan Al-Quran ini juga syarat kejanggalan. Setelah dicetak, masing-masing anggota fraksi mendapat jatah 500 eksemplar Al-Quran yang siap dibagikan ke konstituen masing-masing. Al-Quran itu dibagi dalam dus-dus yang berisi 28 eksemplar, masing-masing mendapat 17 dus.

Suryadarma melanjutkan, dengan dana APBN sebesar Rp 2,1 miliar, pada awal 2011, Kementerian mencetak 67,6 ribu eksemplar mushaf Al-Quran. Nilai pagu per eksemplar, kata Suryadarma, ditetapkan sebesar Rp 32 ribu. Sementara harga per satuan setelah tender turun menjadi Rp 26 ribu. “Total ada efisiensi sebesar Rp 400 juta,” katanya.

Begitu juga dengan 653 ribu mushaf Al-Quran yang dicetak menggunakan dana APBN-P 2011. Surydharma mengklaim Kementerian menghemat sekitar Rp 2 miliar, sebab nilai proyek tender di bawah nilai pagu anggaran. Adapun pagu anggaran pengadaan Al-Quran pada pertengahan 2011 mencapai Rp 22 miliar. Setelah ditenderkan, proyek turun menjadi Rp 20 miliar.

Surydharma mengatakan, jika di tengah jalan ditemukan kecurangan dalam proses pengadaan Al-Quran, Kementerian sepenuhnya menyerahkan pengusutan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Hal-hal yang tak terlihat biar ditangani KPK," katanya.

ANANDA BADUDU

Berita Terkait:
Zulkarnaen Djabar Terancam Dipecat dari Dewan
Zulkarnaen Djabar Ditarik dari Badan Anggaran
Zulkarnaen: Saya Seperti Meninggal Sebelum Ajal
Lagi, Anak Buah Dandy Diperiksa KPK

Golkar Akan Evaluasi Posisi Zulkarnaen Djabar

Parepare dan Batam Akui Terima Al-Quran

KUA Gowa Justru Disumbang Al Quran Oleh Warga

Peneliti: DPR Ikut Distribusi Al-Quran Itu Ngawur

KPK Periksa 8 Proyek Kementerian Agama
Golkar Diminta Tegas Soal Zulkarnaen
Zulkarnaen Juga Diperiksa Soal Pelanggaran Etika

Berita terkait

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

31 Agustus 2017

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

31 Agustus 2017

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

31 Agustus 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

24 Agustus 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

24 Agustus 2017

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.

Baca Selengkapnya