Menteri Andi: Gubernur Riau Minta Dana PON Ditambah  

Reporter

Editor

Selasa, 10 Juli 2012 12:38 WIB

Andi Mallarangeng. ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengakui Gubernur Riau Rusli Zainal aktif meminta tambahan anggaran dari APBN untuk penyelenggaraan PON XVIII yang berlangsung di Pekanbaru, Riau. "Dari dulu ada permintaan dari Gubernur," kata Andi sebelum rapat dengan Komisi Olahraga DPR, Selasa, 10 Juli 2012.

Untuk pembangunan venue dan penyelenggaraan PON, Rusli pernah meminta anggaran senilai Rp 300 miliar dari APBN. Namun anggaran ini kemudian direvisi menjadi Rp 150 miliar. "Tapi yang kami bantu cuma Rp 100 miliar," kata Andi.

Rapat permintaan anggaran itu, kata Andi, dilakukan di kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. Rapat itu atas undangan Agung. "Sebagai Menpora, saya harus datang." Namun Andi mengaku tidak ada intervensi dari Agung agar Kemenpora menyetujui penambahan anggaran itu.

Saat ini, Andi melanjutkan, pencairan anggaran Rp 100 miliar belum dilakukan oleh Kementerian. “Kami masih menunggu rincian penggunaannya,” kata Andi. Perincian penggunaan yang dimaksud Andi adalah persiapan venue dan teknis yang belum selesai. Selain membahas anggaran, Andi juga pernah melakukan rapat dengan Agung untuk membahas penambahan empat cabang olahraga yang akan diikutkan dalam PON.

Mengenai pembahasan anggaran tersebut, Agung menjelaskan bahwa pertemuan pada 29 Maret itu lebih fokus pada solusi agar kuasa pengguna anggaran PON bisa menyelesaikan pembangunan infrastruktur PON. Rusli Zainal saat itu meminta Agung memfasilitasi rapat koordinasi berkenaan dengan masalah Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA).

Dalam dugaan korupsi PON Riau ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ria Lukman Akbas dan Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso. Kasus korupsi PON ini terungkap dari penangkapan tujuh anggota DPRD Riau pada 3 April lalu. Namun saat itu hanya dua di antaranya yang dijadikan tersangka, M. Faisal Aswan dari Partai Golkar dan Moh. Dunir dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Dalam penangkapan itu, KPK juga menangkap Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Eka Darma Putra dan staf PT Pembangunan Perumahan, Rahmad Syaputra. Dari mereka, KPK menyita uang suap Rp 900 juta. Uang ini diduga suap kepada anggota DPRD Riau terkait penambahan dana pembangunan lapangan tembak sebesar Rp 19 miliar.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait
Kasus PON Riau, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD

Suap PON, Guyuran Rp 9 Miliar ke DPR

Agung Laksono Bantah Ada Bagi-bagi Uang PON
Presiden SBY Dilapori Sengkarut PON
Menteri Andi Ikut Bahas PON Bersama Agung Laksono



Berita terkait

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

22 Juli 2022

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal telah menyelesaikan masa hukuman tahanannya di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kamis, 21 Juli 2022. Masih ingat kasusnya?

Baca Selengkapnya

KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

31 Januari 2018

KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

KPK tetap mendalami sejumlah fakta dan dugaan keterlibatan Kahar Muzakir di sejumlah kasus.

Baca Selengkapnya

KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

13 April 2016

KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

"Masalah yang lalu biarlah berlalu, mari kita menata kembali
untuk membangun peradaban baru dan kebersamaan di Riau," kata
Saut.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

25 Maret 2015

KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

Diperiksa sebagai saksi atas tersangka Annas Maamun dan Ahmad Kirjuhari.

Baca Selengkapnya

Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

24 Maret 2015

Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

Alex Noerdin hendak diperiksa dalam kasus Wisma Atlet.

Baca Selengkapnya

Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

4 Maret 2015

Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

Ketua majelis hakim meminta Annas Maamun menjaga etika.

Baca Selengkapnya

Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

23 Februari 2015

Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kresno Anto Wibowo, menuntut Gulat dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

7 Juli 2014

Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

Said Faisal terbukti memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi PON dengan terdakwa Rusli Zainal.

Baca Selengkapnya

Rusli Zainal Divonis 14 Tahun Penjara

12 Maret 2014

Rusli Zainal Divonis 14 Tahun Penjara

Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut yang meminta Rusli Zainal dihukum 17 tahun penjara.







Baca Selengkapnya

KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau

21 Februari 2014

KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau

Beri kesaksian palsu, Said Faisal terancam hukuman maksimal penjara 12 tahun dan denda Rp 600 juta.

Baca Selengkapnya