TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi semakin menemukan titik terang kasus dugaan korupsi pembangunan Proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Sumber Tempo di komisi antikorupsi mengatakan dua pejabat Kementerian bakal menjadi tersangka pertama kasus itu.
Menurut sumber ini, dua tersangka itu adalah bekas Kepala Biro Perencanaan Deddy Kusdinar serta Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi Wisler Manalu. Deddy menjadi ketua tim pencari tanah sekaligus pejabat pembuat komitmen. Sedangkan Wisler ketua panitia lelang proyek. Keduanya diduga terlibat penggelembungan dana proyek. “Nama mereka sudah ada dalam berkas penyidikan,” kata sumber ini, Senin, 9 Juli 2012.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., menyatakan belum mengetahui informasi tersebut. Ia mengatakan lembaganya masih terus menelusuri keterlibatan semua pihak yang diduga mengambil keuntungan dari proyek senilai Rp 1,2 triliun itu. “Kami akan menggelar ekspose kasus dalam waktu dekat,” katanya.
KPK sudah memeriksa 70 orang saksi kasus ini. Di antaranya Anas Urbaningrum, sejumlah pegawai Kementerian Olahraga, termasuk Menteri Andi Alifian Mallarangeng, serta karyawan PT Adhi Karya, rekanan proyek Hambalang.
Deddy Kusdinar belum mengetahui penetapannya sebagai tersangka. “Sebelum ada pernyataan resmi dari KPK, saya tidak ada tanggapan dulu,” katanya. Adapun Wisler Manalu juga mengaku belum mengetahui peningkatan statusnya. “Saya tak berpikir ke sana.” (Baca: Tersangka Kasus Hambalang Bantah Terlibat)
Wisler menyangkal terlibat korupsi proyek Hambalang. “Saya ini kan cuma bawahan,” ujarnya. Menteri Olahraga Andi Mallarangeng, ketika dimintai komentar, malah bertanya, “Siapa anak buah saya (yang menjadi tersangka)?”
TRI SUHARMAN | RUSMAN PARAQBUEQ | GUSTIDHA BUDIARTIE | PRAMONO
Berita Terkait:
KPK Periksa Staf Anas Urbaningrum 14 Jam
Adyaksa: Andi Ubah Total, Tak Lanjutkan Hambalang
Kemenpora Dinilai Jadi Sarang Korupsi
Tersangka Kasus Hambalang Bantah Terlibat
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Hambalang
KPK Akan Periksa Sekretaris Kemenpora
Berita terkait
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaPengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
17 Maret 2021
Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
21 Juli 2020
Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
27 Mei 2020
Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik
Baca SelengkapnyaSBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang
11 November 2018
Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas
12 Juli 2018
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini
24 Mei 2018
Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.
Baca SelengkapnyaJalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin
21 Juli 2017
Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca SelengkapnyaSetelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY
20 Juli 2017
Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.
Baca SelengkapnyaAndi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni
19 Juli 2017
Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.
Baca Selengkapnya