TEMPO.CO , Jakarta -- Sampai pekan ini, Dewan Perwakilan Rakyat masih belum juga menyetujui anggaran pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal, sejumlah politikus belum lama ini berjanji akan segera mencabut tanda bintang dalam mata anggaran itu.
Tanda bintang dari DPR merupakan ganjalan utama yang membuat Kementerian Keuangan tidak bisa mencairkan dana sebesar Rp 225,7 miliar itu. "Tidak ada fraksi yang minta tanda bintangnya dicabut, artinya gedung KPK masih di persimpangan jalan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil, Ahad 8 Juli 2012 ini. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini tidak bisa memastikan kapan fraksi-fraksi akan merealisasikan janjinya mencabut tanda bintang tersebut.
Anggaran pembangunan gedung KPK sudah diajukan sejak empat tahun lalu. Namun, dengan berbagai alasan, anggaran itu selalu ditolak. Parlemen beralasan, keberadaan KPK sebagai lembaga adhoc tidak membutuhkan keberadaan gedung permanen yang butuh tiga tahun untuk dibangun. Karena itu, DPR minta KPK mencari gedung pemerintah lain yang kosong untuk dipinjam. Sayangnya, sampai sekarang tidak ada gedung kosong yang bisa dipakai KPK.
"Tapi ini masih belum final, masih ada kesempatan," kata Nasir. Menurutnya, pembahasan anggaran di DPR masih baru tahap awal. "Semua belum final," katanya. FEBRIYAN
Berita terkait
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut
6 Agustus 2021
KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK
4 Mei 2019
Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Baca SelengkapnyaCatatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW
18 Oktober 2018
ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti
18 Oktober 2018
ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK
17 Oktober 2018
ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas
25 Oktober 2017
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaKajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK
6 September 2017
Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana
3 September 2017
Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.
Baca SelengkapnyaPengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman
3 September 2017
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya
3 September 2017
Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.
Baca Selengkapnya