Proyek Jembatan Selat Sunda Diprediksi Molor  

Reporter

Editor

Sabtu, 7 Juli 2012 14:37 WIB

Jembatan Selat Sunda

TEMPO.CO, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung meragukan kemampuan pemerintah pusat untuk melakukan studi kelayakan terhadap proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) selesai tepat waktu. Proyek diprediksi akan molor dari jadwal yang direncanakan.

"Studi kelayakan akan membebani anggaran negara. Pemerintah akan membutuhkan dana 3 hingga 4 persen dari nilai proyek JSS, yang diperkirakan mencapai Rp 200 triliun,” kata Sekretaris Provinsi Lampung Berlian Tihang, Sabtu, 7 Juli 2012.

Dia meyakini proyek JSS akan mengalami keterlambatan jika menggunakan dana APBN karena harus berebut dengan kepentingan lain yang lebih mendesak. Belum lagi, kata dia, harus dilakukan proses tender untuk pembangunan fisik jembatan. “Bisa lebih lama, padahal kebutuhan jembatan sangat mendesak bagi rakyat di Pulau Sumatera,” katanya.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap studi kelayakan didanai investor yang tergabung dalam konsorsium, yaitu PT Lampung Jasa Utama dan PT Banten Global Development serta Bangun Graha Sejahtera Mulia.

Sebelumnya, kata dia, dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis Selat Sunda disebutkan konsorsium itu diwajibkan menyelesaikan studi kelayakan selama 24 bulan atau paling lambat pada tahun 2014. “Jika diubah, tentu akan berdampak pada waktu penyelesaian proyek itu,” ujarnya.

Berlian mengatakan Gubernur Lampung telah mengirimkan surat kepada Presiden untuk menanyakan pengambilalihan porsi studi kelayakan dari tangan swasta ke pemerintah. Dalam waktu dekat, kata dia, Gubernur Lampung, Gubernur Banten, dan perusahaan konsorsium akan menemui Presiden. "Kami mengharapkan ada solusi yang terbaik untuk percepatan proyek jembatan itu,” katanya.

NUROCHMAN ARRAZIE

Berita terpopuler lainnya:
Apa dan Kenapa Partikel Tuhan?
Wawancara Hartati: Itu Sumbangan, Bukan Suap

Sepuluh Haram Terpampang di Facebook

Yel-yel ''Asolele'' Trio Macan Dipersoalkan

Bose, Penemu Separuh Partikel Tuhan

Hamil, Okie Agustina Mengaku Telah Nikah Siri




Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

55 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

14 Juli 2023

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.

Baca Selengkapnya