Kemendagri: RUU Yogyakarta Isu Sensitif  

Reporter

Editor

Kamis, 5 Juli 2012 09:50 WIB

Sri Sultan Hamengkubuwono X, raja Kasultanan Yogyakarta, membacakan Sabda Tama (pernyataan raja) di Bangsal Kencono, Kompleks Kraton Yogyakarta, Kamis (10/05). Dalam pernyataannya, Sultan menegaskan bahwa Kraton Yogyakarta dan Kraton Puro Pakualaman merupakan satu kesatuan yang utuh, dan bahwa Yogyakarta memiliki tata peraturannya sendiri meskipun telah bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar, mengatakan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta adalah isu yang sensitif. Pemerintah harus menyelesaikan rancangan dengan tetap memprioritaskan kepentingan raja Keraton dan pendapat Dewan Perwakilan Rakyat.

“Kalau soal kesepahaman, sudah ada kemajuan. Sekarang hanya tinggal menentukan bunyi pasal untuk Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta,” kata Reydonnyzar kepada Tempo, Kamis, 5 Juli 2012.

Pemerintah akhirnya lebih memilih istilah 'Pengisian' dibandingkan 'Penetapan' karena pertimbangan berbagai hal. “Kami harus berhati-hati soal pemakaian istilah. Yang dipakai adalah Pengisian, bukan Penetapan,” kata dia.

Bunyi pasal yang ditetapkan pun haruslah pasal yang bisa mengakomodasi kepentingan segala pihak, termasuk kepentingan raja. Kementerian Dalam Negeri mengusahakan penetapan pasal akan selesai tepat waktu, yaitu 13 Juli 2012. “Karena kami harus kejar waktu, sebelum raja Keraton habis masa jabatannya,” ujar Reydonnyzar.

Pembahasan RUU Keistimewaan DIY hingga kini masih terkendala sistem penetapan. Pemerintah pada awalnya menginginkan Gubernur DIY dipilih secara demokratis dan tidak dimonopoli keluarga Sultan. Usulan ini untuk memenuhi hak setiap warga negara memilih dan dipilih sebagai gubernur dan wakil gubernur. Pemerintah yang didukung fraksi Partai Demokrat mengusulkan agar Gubernur DIY dipilih dari masyarakat umum. Mekanismenya bisa dipilih oleh DPRD atau dipilih langsung oleh rakyat.

Usulan pemerintah ini mendapat penolakan dari masyarakat Yogyakarta dan mayoritas fraksi di DPR. Mereka meminta jabatan gubernur dan wakil gubernur ditetapkan oleh Sultan dan Paku Alam sesuai dengan keistimewaan Yogyakarta.

ELLIZA HAMZAH

Berita Terkait:
Soal Jabatan Gubernur, Kerabat Keraton Yogya Galau
Kerabat Keraton Setuju Gubernur Ditetapkan DPRD
Pembahasan RUU Keistimewaan Terancam Mundur
Sultan Isyaratkan Persetujuan Soal Gubernur DIY
Ternyata Sultan Yogya Jago Main Layang-layang

Berita terkait

Kisah Pencak Silat Merpati Putih, Bela Diri Keluarga Keraton yang Dibuka ke Masyarakat Umum

29 hari lalu

Kisah Pencak Silat Merpati Putih, Bela Diri Keluarga Keraton yang Dibuka ke Masyarakat Umum

Sejumlah teknik dan jurus pencak silat awalnya eksklusif dan hanya dipelajari keluarga bangsawan. Namun telah berubah dan lebih inklusif.

Baca Selengkapnya

Nyepi Di Candi Prambanan, Polisi Berkuda Patroli dan Tiga Akses Masuk Dijaga Bregada

51 hari lalu

Nyepi Di Candi Prambanan, Polisi Berkuda Patroli dan Tiga Akses Masuk Dijaga Bregada

Kawasan Candi Prambanan Yogyakarta tampak ditutup dari kunjungan wisata pada perayaan Hari Raya Nyepi 1946, Senin 11 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Sultan HB X Beri Pesan Untuk Capres Pasca-Coblosan: Semua Perbedaan dan Gesekan Juga Harus Selesai

14 Februari 2024

Sultan HB X Beri Pesan Untuk Capres Pasca-Coblosan: Semua Perbedaan dan Gesekan Juga Harus Selesai

Sultan HB X seusai mencoblos hari ini memberikan pesan agar usai Pemilu, semua permasalahan, perbedaan antarcapres selesai.

Baca Selengkapnya

Tahun Ini Usia Cirebon Lebih Muda, Apa Sebabnya?

9 Januari 2024

Tahun Ini Usia Cirebon Lebih Muda, Apa Sebabnya?

Melalui hasil rapat panitia khusus disepakati ulang tahun Cirebon jatuh pada 1 Muharram 849 Hijriah

Baca Selengkapnya

3 Keraton di Cirebon Ini, Masukkan dalam Daftar Kunjungan Wisata Sejarah

2 November 2023

3 Keraton di Cirebon Ini, Masukkan dalam Daftar Kunjungan Wisata Sejarah

Cirebon punya berbagai destinasi wisata sejarah yang patut dikunjungi, di antaranya 3 Keraton, yakni Keraton Kasepuhan Cirebon, Kanoman, Kacirebonan.

Baca Selengkapnya

Keraton-Keraton di Indonesia Potensial Jadi Bagian dari Wellness Tourism

20 September 2023

Keraton-Keraton di Indonesia Potensial Jadi Bagian dari Wellness Tourism

Tanri Abeng menggelar talkshow yang membahas tentang wellness tourism dikaitkan dengan keberadaan 56 keraton di Indonesia.

Baca Selengkapnya

UNESCO Tetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai Warisan Dunia, Panggung-Kraton-Tugu

19 September 2023

UNESCO Tetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai Warisan Dunia, Panggung-Kraton-Tugu

UNESCO menetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai warisan dunia dari Indonesia pada Sidang ke-45 Komite Warisan Dunia atau World Heritage.

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata 3 Keraton di Cirebon: Kasepuhan, Kanoman, dan Kacirebonan

29 April 2023

Destinasi Wisata 3 Keraton di Cirebon: Kasepuhan, Kanoman, dan Kacirebonan

Di Cirebon, terdapat 3 keraton yang memiliki sejarah yang unik, yakni Keraton Kasepuhan, Kanoman, dan Kacirebonan. Ini destinasi wisata di Cirebon.

Baca Selengkapnya

Catatan Peristiwa Memanas Keraton Surakarta dalam Kaleidoskop 2022

28 Desember 2022

Catatan Peristiwa Memanas Keraton Surakarta dalam Kaleidoskop 2022

Peristiwa konflik internal Keraton Surakarta yang memanas mewarnai pemberitaan media massa menjelang akhir tahun 2022

Baca Selengkapnya

Tiga Penjual Batik di Yogyakarta

15 Oktober 2022

Tiga Penjual Batik di Yogyakarta

Jika Anda ingin mencari kain batik dengan corak gaya modern, maka sangat direkomendasikan untuk pergi berbelanja di Batik Rumah Suryowijayan.

Baca Selengkapnya