KPK Cecar Anas Soal Kepemilikan Mobil Mewah

Reporter

Editor

Rabu, 4 Juli 2012 20:40 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (4/7). ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, membenarkan kliennya mendapat banyak pertanyaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Rabu, 4 Juli 2012. Salah satu pertanyaan tersebut mengenai kepemilikan mobil Anas.

"Ya soal kepemilikan mobil. Intinya ditanya soal semuanya," kata Firman di kantor KPK. Namun Firman enggan membeberkan penjelasan kliennya mengenai kepemilikan mobil tersebut. Dia hanya mengatakan, "Semuanya sudah dijelaskan kepada penyidik KPK."

Ihwal kepemilikan mobil, kolega Anas, Muhammad Nazaruddin, membeberkan muasal beberapa mobil Anas. Menurut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, satu unit mobil Anas, Toyota Harrier, berasal dari pemberian PT Adhi Karya. Dalam persidangan kasus suap Wisma Atlet, terungkap bahwa Anas juga menerima tiga unit mobil berupa Toyota Alphard, Camry, dan Harrier dari Permai Grup. Versi Nazar, grup permai adalah perusahaan milik Anas dan dia.

Anas pernah ditanya ihwal pemberian mobil dari Adhi Karya tersebut. Jawaban dia singkat, "Ada-ada saja sampaian ini." Dia menjawab hal itu seusai diperiksa oleh KPK pada 27 Juni lalu dalam pengusutan proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Firman yang dikonfirmasi membantah semua keterangan Nazar tersebut. Namun dia membenarkan jika kliennya dikonfirmasi oleh penyidik seputar kepemilikan mobil tersebut, termasuk Toyota Harrier.

Dia membenarkan bahwa dalam Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor yang diperlihatkan penyidik bertuliskan nama Anas. Namun dokumen itu dianggapnya keliru. "Alamatnya disebut di Jakarta Selatan, padahal alamat Anas di Jakarta Timur," kata Firman.

Karena itu, kata dia, pihaknya akan menempuh langkah hukum karena ada beberapa dokumen yang tidak benar. "Proses hukum masih berlangsung, kami lihat saja nanti," katanya menambahkan, "jelas, akan ada upaya hukum yang kami lakukan."

Di samping dokumen kepemilikan mobil, kata Firman, dokumen perusahaan PT Anugrah Nusantara juga bakal dipersoalkan. Sebab Nazar menyebut nama Anas pernah tercatat sebagai pemilik saham PT Anugrah. Padahal pada dokumen yang dipegang oleh Firman, nama Anas sama sekali tidak ada. "Ini dokumen dari 2006-2011," kata Firman sambil membacakan dokumen tersebut.

Versi Nazar, Anas tercatat sebagai pemegang saham Anugrah pada 2007. Anas, kata Nazar, membeli saham miliknya sebesar 30 persen di PT Anugerah. Nazar kala itu memiliki 50 persen saham di Anugrah. Namun versi Nazar ini dibantah oleh Firman.

Adhi Karya beberapa kali enggan menanggapi kasus ini. Pada 7 Juni 2012, Direktur Utama Adhi Karya, Kismodarmawan, hanya tersenyum tanpa memberikan penjelasan sedikit pun ketika ditanya wartawan soal Hambalang. Sedangkan, mantan Direktur Utama PT Adhi Karya Bambang Triwibowo belum membuka mulut soal kasus Hambalang.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita lain:
Anas Bersyukur Dianggap Berharga

Sudah Enam Jam, KPK Masih Periksa Anas

Ruhut Minta Tak Ada Atribut Demokrat di KPK

Ignatius Minta Anas Bertanggung Jawab

Selidiki Mobil Harrier, KPK Periksa Supir Anas

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

11 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

14 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

16 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

19 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

20 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

22 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

22 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya