TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengantongi nama tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pengadaan Alquran oleh Kementerian Agama. Menurut Wakil Pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja, sudah ada dugaan tersangka lainnya, tapi namanya belum bisa diumumkan ke publik.
"Sementara itu (Zulkarnaen Djabar) dulu, memang ada yang lain, tapi nanti dulu," kata Adnan saat ditemui usai kuliah umum di Program Pascasarjana Universitas Paramadina, Rabu, 4 Juli 2012.
Tersangka baru ini, kata Adnan, merupakan pejabat negara. Sayangnya, Adnan enggan mengungkapkan dari lingkungan mana pejabat ini berasal, Senayan atau Kementerian Agama.
Alasan dirahasiakannya tersangka baru ini, kata Adnan, karena menunggu perkembangan atas pemeriksaan sebelumnya. Adnan juga menolak menyebutkan kapan tepatnya Zulkarnaen Djabar akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Proyek pengadaan Alquran diduga syarat dengan korupsi. KPK menetapkan Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi Agama DPR dari Partai Golkar, dan Direktur PT Karya Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya, sebagai tersangka. Bapak dan anak ini dijerat dijerat tuduhan suap dalam proyek di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama pada 2011 dan 2012.
AYU PRIMA SANDI
Berita lain:
Fokus Korupsi Pengadaan Quran
Audit BPK terhadap Kementerian Agama Dipertanyakan
Pembagian Al-Quran Inisiatif Kementerian Agama
KPK Bidik Mobil Mewah Anas
Mobil Anas Sudah Berpindah Tangan
Puluhan Karyawan Trans TV Ditawari PHK?
Berita terkait
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia
18 April 2022
Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya
28 September 2017
Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara
28 September 2017
Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaMenjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding
28 September 2017
Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini
28 September 2017
Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaPriyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran
31 Agustus 2017
Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR
24 Agustus 2017
Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran
24 Agustus 2017
Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.
Baca Selengkapnya