Anggota Komisi Agama Dapat Jatah Quran Gratis

Reporter

Editor

Selasa, 3 Juli 2012 20:00 WIB

Sejumlah petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan dan memeriksa ruang kerja nomor 1324 anggota fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat, 29 Juni 2012. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penetapan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar di Kementerian Agama. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa, Ali Machsan Moesa, mengatakan semua anggota Komisi Agama mendapat jatah Al-Quran dari Kementerian Agama. \"Semua terima karena jatah,\" kata Ali di kompleks parlemen Senayan, Selasa, 3 Juli 2012.

Ali, yang juga anggota Komisi Agama, mengatakan dia mendapat jatah 18 kardus, masing-masing kardus berisi 28 Al-Quran. Kitab itu baru dia terima dua hari lalu dan belum dibagikan. \"Saya belum bagikan dan masih utuh,\" kata dia. Pemberian Quran tidak pernah dibahas dalam rapat Komisi tetapi merupakan program dari Kementerian Agama.

Ali mengatakan sejauh ini tidak ada penjelasan dari Kementerian Agama mengenai pembagian Al-Quran ini. Dia menerima karena hanya berpikir positif untuk bisa membantu beberapa masjid. \"Tapi kami tak terima sama sekali untuk konstituen langsung, melainkan dibagikan langsung ke madrasah, masjid.”

Menurut Ali, Quran itu diterima lantaran untuk membantu distribusi. \"Makanya teman-teman sudah ada yang bagikan ke konstituen.\"

Ali mengaku siap mengembalikan Al-Quran itu jika dianggap tidak tepat. Namun hingga kini belum ada bahasan di Komisi Agama mengenai pembagian kitab suci ini. \"Kalau pembagian ini dianggap tidak bersih kami akan tolak.\"

Anggota Komisi Agama dari Fraksi Partai Demokrat, Inggrid Kansil, juga menerima Al Quran itu. Menurut dia, Quran itu untuk masyarakat yang membutuhkan, majelis taklim, dan organisasi keagamaan. \"Mudah-mudahan tidak ada kaitannya dengan mark up pengadaannya.\" Inggrid mengatakan jatah Quran untuknya masih ada dan belum dibagikan ke konstituen.

Pengadaan Quran ini disetujui dalam APBN-2011 dan 2012. Pada anggaran 2011 Komisi menyetujui anggaran senilai Rp 22 miliar dan pada 2012 meningkat menjadi Rp 55 miliar. Pada anggaran 2011 proyek pengadaan Quran hanya berbiaya Rp 4 miliar.

IRA GUSLINA SUFA

Baca juga:
Korupsi Al-Quran Ganggu Citra Golkar dan Ical
KPK Kembangkan Pengusutan Korupsi Al-Quran
Kemenag \'\'Sogok\'\' Komisi Agama dengan Al-Quran
Alasan Anggaran Al-Quran Melonjak Drastis
Zulkarnaen Diminta Mundur dari DPR
Kementerian Agama Periksa Pejabat Pengadaan Quran

Berita terkait

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

31 Agustus 2017

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

31 Agustus 2017

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

31 Agustus 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

24 Agustus 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

24 Agustus 2017

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.

Baca Selengkapnya