TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Nurul Arifin, meminta Zulkarnaen Djabar mundur dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Komisi Agama yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka ini dinilai telah mencederai perasaan masyarakat.
Zulkarnaen, kata Nurul, tak cukup hanya minta maaf pada Golkar. \"Dia harus minta maaf pada publik, pada umat muslim,\" kata Nurul di komplek parlemen Senayan, Selasa, 3 Juli 2012. Golkar, Nurul melanjutkan, juga akan membentuk tim untuk meminta penjelasan lebih rinci dari Zulkarnaen. \"Dia harus minta mundur sementara supaya proses penyidikannya selesai.\"
Dalam korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama tahun 2011 dan 2012 dengan biaya Rp 77 miliar, Zulkarnaen disebut-sebut turut mengatur lelang pengadaan itu. Selain dia, KPK juga menetapkan putra sulungnya, Dendy Prasetya, Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, sebagai tersangka.
Kasus ini juga ditengarai melibatkan politikus lainnya. Anggota Badan Anggaran dari Komisi Agama, Said Abdullah, menyatakan pengajuan anggaran kedua proyek ini sudah disepakati tujuh anggota Badan Anggaran dari Komisi Agama.
Nurul mengatakan Golkar menyadari kasus korupsi yang menyeret Zulkarnain akan berpengaruh terhadap elektabilitas partai. Secara psikologis, korupsi ini menyakiti umat muslim semua. \"Yang kami harapkan soliditas partai dan bekerja keras untuk mengatasi dampaknya.\"
Partai, kata Nurul, segera memberhentikan Zulkarnaen begitu pengadilan menetapkannya sebagai terdakwa. Sikap tegas ini akan diberlakukan bagi setiap kader partai yang terlibat korupsi. \"Untuk sekarang kami minta agar dia berbesar hati meminta non aktif agar partai lebih enak.\"
IRA GUSLINA SUFA
Terpopuler:
Awal Ramadan Muhammadiyah dan NU Berbeda
Korupsi Al-Quran Ganggu Citra Golkar dan Ical
KPK Kembangkan Pengusutan Korupsi Al-Quran
Tiap Tahun, Proyek Quran Dikerjakan Satu Pengusaha
Alasan Anggaran Al-Quran Melonjak Drastis
Sambut Presiden, Bupati Kosongkan Rumah Jabatan
KPK Dalami Keterangan Anas
Sopir Taksi Ini Antar Neneng dari Starbucks Kemang
Kementerian Agama Akui Adanya Kesalahan Administrasi
Nilai Tak Transparan, SNMPTN Rawan Kecurangan
Berita terkait
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia
18 April 2022
Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya
28 September 2017
Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara
28 September 2017
Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaMenjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding
28 September 2017
Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini
28 September 2017
Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaPriyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran
31 Agustus 2017
Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR
24 Agustus 2017
Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran
24 Agustus 2017
Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.
Baca Selengkapnya