TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menegaskan, sudah seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus dugaan penggelembungan anggaran pengadaan Al-Quran. “Penelusuran KPK selain kepada Zulkarnaen Djabar, juga harus sampai ke Kementerian Agama dan Badan Anggaran,” kata Uchok kepada Tempo, Senin, 2 Juli 2012.
Menurut Uchok, penggelembungan anggaran itu tidak mungkin dilakukan oleh Zulkarnaen Djabar sendirian. Hal itu terlihat dari persetujuan dari Komisi Delapan ke Badan Anggaran “Pasti itu berjemaah. Tidak mungkin Zulkarnaen sanggup bergerak sendiri. Sekarang tinggal menunggu Zulkarnaen untuk mau mengungkap kebenarannya,” ujar dia.
Persetujuan anggaran, Uchok melanjutkan, pasti diketahui oleh semua anggota komisi terkait. Tapi, untuk ke perusahaan mana pengadaan itu dilaksanakan, belum tentu semua akan tahu. “Kalau sampai sana, belum tentu semua anggota tahu. Tapi, kalau perusahaan itu adalah perusahaan dari anak Zulkarnaen Djabar sendiri, berarti ia ingin mengurangi cost,” kata Uchok.
Uchok mengatakan, dalam keadaan seperti ini, Zulkarnaen sebaiknya membeberkan semua fakta. Bukan hanya minta maaf, Zulkarnaen harus membantu KPK mengusut kasus tersebut. “Karena, kalau diam saja, seakan-akan satu keluarga itu korupsi semua. Pasti dia juga tidak mau,” ujarnya.
ELLIZA HAMZAH
Berita lain:
KPK Kembangkan Pengusutan Korupsi Al-Quran
Korupsi Al-Quran Ganggu Citra Golkar dan Ical
Muqowwam: Untung Bukan Ayat Quran yang Dikorupsi
Korupsi Al-Quran Diduga Juga Seret Politikus Golkar
KPK Bidik Tersangka Korupsi Pengadaan Al-Quran
Berita terkait
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia
18 April 2022
Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya
28 September 2017
Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara
28 September 2017
Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaMenjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding
28 September 2017
Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini
28 September 2017
Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaPriyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran
31 Agustus 2017
Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR
24 Agustus 2017
Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran
24 Agustus 2017
Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.
Baca Selengkapnya