TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor politikus partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan Al-Quran. Kantor di lantai 13 gedung Nusantara I itu didatangi oleh sekitar lima penyidik yang dikawal seorang polisi, Jumat, 29 Juni 2012.
Penyidik komisi antirasuah ini tiba pada pukul 13.40 di lobi kantor anggota parlemen. Mereka akan menyambangi ruangan 1324 tempat Zulkarnaen berkantor. Tak seperti ruangan lain di lantai itu yang memiliki papan nama masing-masing anggota, kantor Zulkarnaen justru tidak bernama. Terdapat bekas sobekan di atas kertas pelapis dinding yang seharusnya menjadi tempat papan nama itu menempel.
Petugas sempat menunggu sekitar 20 menit sebelum masuk ke dalam ruangan. "Belum bisa masuk," kata seorang penyidik.
Pukul 14.00 WIB, para penyidik akhirnya masuk ke dalam kantor seluas 4 x 8 meter persegi dengan kunci yang dibawa petugas pengelola gedung.
Kantor Zulkarnaen sendiri tampak dalam keadaan lengang. Terdapat seorang staf Zulkarnaen yang ada di dalam ruangan. "Saya tukang kunci," kata pria muda berbaju batik cokelat itu saat keluar dari ruangan.
Sebelumnya penggeledahan juga dilakukan di sejumlah tempat. Antara lain di rumah Zulkarnaen di Bekasi dan juga kantor Direktur Jenderal Bina Masyarakat Kementerian Agama di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat.
Anggota Komisi Agama DPR RI Zulkarnaen baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Al-Quran. Zulkarnaen mengaku kaget saat ditetapkan sebagai tersangka. "Selama ini saya biasa-biasa saja di Komisi. Astaghfirullah," ujarnya kepada Tempo tadi malam.
SUBKHAN
Berita Terkait
PPP Akan Pecat Kader yang Korupsi Proyek Al-Quran
Ketua Komisi Agama Mengaku Tak Tahu Kasus Al-Quran
KPK Geledah Rumah Zulkarnaen Djabar
KPK Tetapkan Bupati Buol Sebagai Tersangka
Alasan Golkar Percepat Pencalonan Ical untuk RI-1
KPK Bidik Tersangka Korupsi Pengadaan Al-Quran
Berita terkait
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia
18 April 2022
Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya
28 September 2017
Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara
28 September 2017
Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaMenjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding
28 September 2017
Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini
28 September 2017
Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaPriyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran
31 Agustus 2017
Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR
24 Agustus 2017
Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran
24 Agustus 2017
Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.
Baca Selengkapnya