TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan tak akan sungkan menjatuhkan sanksi berat bagi kadernya yang terlibat kasus korupsi dalam proyek pengadaan Al-Quran. Tak tanggung-tanggung, mereka yang terlibat akan dipecat dari partai berideologi Islam itu.
“Pasti kami pecat,” kata Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin ketika dihubungi di Malang, Jawa Timur, Jumat, 29 Juni 2012. Lukman juga menjabat Wakil Ketua MPR.
PPP menempatkan tiga kadernya di Komisi VIII yang membidangi agama di DPR. Mereka adalah Endang Sukandar, Hasrul Azwar, dan Asep Ahmad Maishul Affandy. Hasrul juga menjabat Ketua Fraksi PPP di DPR.
Politikus PPP di Komisi Politik DPR Ahmad Muqowwam berharap tak ada kader partai berlambang Kabah yang terlibat korupsi. Namun, Ketua Panitia Khusus Randangan Undang-Undang Desa ini masih bisa berkelakar soal korupsi proyek pengadaan Al-Quran. “Untung bukan ayat Al-Quran yang dikorupsi,” ucapnya, Jumat, 29 Juni 2012.
KPK telah menetapkan politikus Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar sebagai tersangka kasus suap ini. Ia juga anggota Badan Anggaran DPR. Tadi pagi, petugas KPK menggeledah rumah Zulkarnaen di Bekasi untuk mencari petunjuk dan barang bukti. Penggeledahan disebut-sebut juga dilakukan di kantor Kementerian Agama.
Pengadaan kitab suci yang belakangan bermasalah itu menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012. Anggaran ini dibahas di DPR sejak sekitar Februari 2011 lalu disahkan pada Juni. “Sprindik (surat petintah penyidikan) sudah ditandatangani (oleh pemimpin KPK), tersangkanya ZD,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Kamis malam, 28 Juni 2012. Tapi, Bambang belum menerangkan berapa nilai proyek berikut kerugian negaranya.
JOBPIE SUGIHARTO
Berita Terkait
Ketua Komisi Agama Mengaku Tak Tahu Kasus Al-Quran
Fahmi Idris Donatur Pertama Posko Saweran KPK
1,4 Kg Ganja Ditemukan di Penjara Denpasar
Korupsi Quran, KPK Geledah Rumah Zulkarnaen Djabar
Dijadikan Tersangka Korupsi Al-Quran, Politikus Golkar Kaget
Korupsi Quran Diduga Juga Seret Politikus Golkar
KPK Bidik Tersangka Korupsi Pengadaan Al-Quran
Anggito Berjanji Perbaiki Pengelolaan Dana Haji
Berita terkait
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia
18 April 2022
Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya
28 September 2017
Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara
28 September 2017
Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaMenjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding
28 September 2017
Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini
28 September 2017
Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaPriyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran
31 Agustus 2017
Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR
24 Agustus 2017
Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran
24 Agustus 2017
Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.
Baca Selengkapnya