Buron Korupsi Menangis Tiba di Kejaksaan Agung

Reporter

Editor

Kamis, 28 Juni 2012 22:12 WIB

Kejaksaan Agung. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Buronan kasus korupsi pengolahan kelapa sawit dari Riau, Zulbuchari, meneteskan air mata saat tiba di Kejaksaan Agung, Kamis petang, 28 Juni 2012. Zulbuchari tiba didampingi tim intelijen Kejaksaan dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Pria berumur 50 tahunan itu tampak lesu ketika digiring tim intelijen memasuki ruang Humas Kejaksaan. Mengenakan kaos berkerah warna putih dan topi motif loreng-loreng, dia meneteskan air mata saat ditanya wartawan. "Saya ditangkap saat di lokasi kerja, di Dusun Kembang Bulus, pelosok Kalimantan Tengah," katanya.

Zulbuchari mengaku dirinya meninggalkan Riau usai putusan bebas di Pengadilan Tinggi Riau pertengahan 2008. Kemudian dia pindah kerja ke perusahaan tambang batubara PT Daya Bumindo Karunia, dan langsung ditempatkan di pelosok Kalimantan sebagai community development supervisor. "Karena di Riau nama saya sudah jelek, saya dan keluarga cari kerja di tempat lain," katanya.

Zulbuchari mengaku tak tahu jika dirinya diputus bersalah Mahkamah Agung dengan hukuman empat tahun penjara. Dia mengaku tak mendapatkan surat eksekusi dari Kejaksaan Riau. Alasannya dia dan keluarga sudah tak berada di Riau.

Dia pun menyatakan kecewa dengan putusan Mahkamah Agung itu sebab bosnya, yang menurutnya terlibat dalam korupsi, tidak ditahan bahkan tidak diproses hukum. "Bambang Sunaryo (atasan Zulbuchari) cuma jadi tersangka, dia malah lari, tidak diusut," katanya.

Selain itu dalam putusan, katanya, dia diwajibkan mengembalikan duit gajinya selama bekerja di PT Rezki Cipta Illahi. Menurutnya hal tersebut tak masuk dalam substansi perkara. "Kan saya di perusahaan cuma karyawan, ya wajar kalau dapat gaji," katanya.

Zulbuchari pun mengaku pasrah dengan putusan eksekusinya. Dengan wajah lesu dia digiring petugas Kejaksaan untuk menginap di hotel prodeo Salemba cabang Kejaksaan Agung semalam. "Besok baru kami pulangkan ke Riau untuk dieksekusi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Adi Toegarisman, kepada wartawan.

Zulbuchari ditangkap Selasa malam, 26 Juni 2012, di Dusun Tabulus, Desa Tumbangnaan, Kecamatan Seriburiam, Kabupaten Murungraya, Kalimantan Tengah. Ia ditangkap ketika bersembunyi di Camp B PT Daya Bumindo Karunia.

Dia divonis melakukan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan perjanjian Kerjasama Sistem Operasi pengadaan dan pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit menjadi CPO antara Perum Bulog dengan PT. Rezki Cipta Illahi pada 2005.

Zulbuchari adalah mantan manajer administrasi dan keuangan PT Rezki Cipta Illahi. Dia divonis ikut serta merugikan negara sebesar Rp 9,3 miliar. Zulbuchari telah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung dengan ganjaran penjara selama empat tahun. Kejaksaan Agung masih memburu dua buron lagi terkait kasus yang sama. Mereka adalah Syarief Abdullah dan Hendri Mairizal.

INDRA WIJAYA

Berita terpopuler
Bos FBR Dibunuh, Tiga Pembawa Golok Ditangkap

Dahlan : Kasus Korupsi Merpati Luar Biasa Berat

Tahan Ambulans, Wanita Ini Berbaring Tanpa Busana

Anas Berkelit Soal Hadiah Mobil

Bos FBR Dibunuh, Polisi Jaga Kantong Massa

Berita terkait

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

9 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.

Baca Selengkapnya