TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian, Komisaris Besar Boy Rafli, menyatakan pemukulan terhadap mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, adalah tindakan spontan. Orang yang diduga kuat melakukan pemukulan sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan dan akan ditetapkan sebagai tersangka usai 24 jam penangkapan. "Itu pemukulan spontan, tidak ada rencana sebelumnya," kata Boy Rafli saat ditemui di kantornya, Kamis, 28 Juni 2012.
Boy menyatakan, kepolisian telah memeriksa secara intensif seorang anggota masyarakat yang diduga menjadi pelaku pemukulan, yaitu berinisial M, umur 48 tahun. Karyawan swasta ini sendiri adalah salah satu dari lima saksi yang diperiksa Kepolisian Daerah Aceh kemarin.
"Dia warga Gampong, masih belum diketahui dari kelompok apa. Untuk sementara dia adalah anggota masyarakat yang turut hadir dalam acara," kata dia.
Boy Rafli juga menyatakan, acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dihadiri banyak masyarakat dari berbagai daerah. Polisi hingga siang ini, menurut Boy, masih melakukan pemeriksaan, termasuk mengungkap motif penyerangan tersebut.
Irwandi Yusuf mengalami insiden pemukulan usai menghadiri acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih Zaini Abdullah-Muzakir Manaf di gedung DPRD Aceh pada Senin, 25 Juni 2012. Ada dugaan kelompok yang melakukan penyerangan dan pemukulan adalah anggota Satuan Petugas Partai Aceh yang ikut menghadiri acara. Irwandi mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan telah dilakukan visum di rumah sakit. "Kita tunggu prosesnya oleh Polda Aceh," kata Boy
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
BIN: Motif Pemukulan Irwandi Diduga Ketidakpuasan
Penganiaya Irwandi Yusuf Ditangkap
Irwandi Dipukul Usai Pelantikan Gubernur Aceh
Pelantikan Gubernur Aceh Digeser 25 Juni
Pilkada Putaran Kedua Aceh Digelar 2 Juli
Berita terkait
Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Saksi Untuk Izil Azhar
4 Mei 2023
KPK memeriksa istri eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan 9 orang lainnya dalam kasus korupsi Dermaga Sabang.
Baca SelengkapnyaIrwandi Yusuf Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri, KPK: Statusnya Masih Saksi
8 Maret 2023
Masa pencegahan Irwandi Yusuf berlaku sejak Januari 2023. Meski demikian saat ini status eks Gubernur Aceh itu masih saksi.
Baca SelengkapnyaEks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri
6 Maret 2023
KPK mencekal eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Baca SelengkapnyaIrwandi Yusuf Sebut Izil Azhar Tidak Buron Selama di Aceh
16 Februari 2023
Irwandi Yusuf menyatakan Izil Azhar tak tertangkap selama 4 tahun karena memiliki banyak teman dari kepolisian.
Baca SelengkapnyaEks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dipanggil KPK untuk Kasus Izil Azhar
16 Februari 2023
Irwandi Yusuf menggunakan jasa Izil Azhar yang merupakan orang kepercayaannya sebagai perantara penerimaan uang suap.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Izil Azhar, KPK Sebut Berkat Bantuan Masyarakat dan Polda Aceh
26 Januari 2023
Karyoto menceritakan peristiwa penangkapan buronan Izil Azhar yang dilakukan pada Selasa 24 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaKPK Bongkar Peran Izil Azhar, Eks Panglima GAM, di Kasus Korupsi Dermaga Sabang
26 Januari 2023
KPK mengungkapkan peran Izil Azhar dalam kasus korupsi Dermaga Sabang, Aceh.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Akan Selidiki Pihak yang Bantu Izil Azhar Kabur
25 Januari 2023
KPK tak segan menindak siapa pun yang membekingi Izil Azhar selama pelariannya dalam status buron di Aceh. Bisa kena pasal pidana.
Baca SelengkapnyaIzil Azhar Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Tangan Diborgol dan Tak Jawab Wartawan
25 Januari 2023
Buron kasus korupsi Izil Azhar yang ditangkap di Aceh hari ini tiba di Gedung Merah Putih KPK. Eks Panglima GAM itu tak mau menjawab wartawan.
Baca SelengkapnyaEks Panglima GAM Izil Azhar Dicokok KPK, Sudah Masuk DPO sejak 2018
25 Januari 2023
Mantan Panglima GAM Izil Azhar sudah masuk DPO sejak 2018, kemarin dicokok KPK di Banda Aceh. Terjerat kasus apa?
Baca Selengkapnya