Mengapa Anas Tak Serahkan KTP ke KPK?

Reporter

Editor

Rabu, 27 Juni 2012 11:18 WIB

Anas Urbaningrum tiba di Gedung KPK, Jakarta, untuk dimintai keterangan mengenai dugaan kasus korupsi pembangunan kompleks atlet Hambalang (27/6). ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pagi ini, Rabu, 27 Juni 2012. Namun, kepada resepsionis KPK, mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam ini mengatakan bahwa dia sudah menjadi 'identitas' sehingga merasa tak perlu menyerahkan satu pun kartu identitas. Bahkan Anas juga tidak mengisi buku tamu.

Biasanya, setiap saksi maupun terperiksa yang mendatangi kantor KPK harus memperlihatkan kartu identitas, seperti kartu tanda penduduk atau surat izin mengemudi. Identitas ini dititipkan di resepsionis, kemudian ditukar dengan identitas pengunjung berwarna merah.

Anas mendatangi kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan setelan batik cokelat dan celana kain hitam, dia melangkah santai. Tidak lupa Anas memakai kacamata berwarna bening. Sesekali dia juga melempar senyum ke arah wartawan.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pihaknya memeriksa Anas karena keterangannya dibutuhkan. Anas membenarkan permintaan keterangan tersebut.

Dalam proyek Hambalang, nama Anas disebut-sebut terlibat. Mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan peran Anas sejak perencanaan proyek senilai Rp 1,2 triliun itu pada akhir 2009 sampai penentuan pemenang tender proyek, yakni PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya.

Menurut Nazaruddin, Anas menerima uang tanda terima kasih dari PT Adhi Karya sebesar Rp 50 miliar untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres di Bandung pada Mei 2010. Ada juga uang Rp 50 miliar yang mengalir ke Kementerian Pemuda dan Olahraga dan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Anas juga disebut terlibat dalam penerbitan sertifikat Hambalang.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita lain:

Anas Berterima Kasih kepada KPK

Andi Mallarangeng: Anas Tak Perlu Mundur

Diantar Kader Demokrat, Anas Penuhi Panggilan KPK

Anas Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus Hambalang

Butet: Terbukti pun, Anas Tak Bakal Digantung






Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya