DPR Tahan Anggaran Gedung KPK Dua Kali  

Reporter

Editor

Selasa, 26 Juni 2012 07:33 WIB

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi sebenarnya sudah disetujui sebagian oleh Kementerian Keuangan sejak 2008. Menurut Sekretaris Jenderal KPK Bambang Sapto Pratomosunu, anggaran yang disetujui itu senilai Rp 90 miliar dari Rp 225,7 miliar. ”Tapi kemudian diberi tanda bintang oleh DPR,” kata Bambang dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR, Senin malam, 25 Juni 2012.

Bambang menjelaskan, dalam surat bernomor 3988/AG/2008 tertanggal 4 Desember 2008 dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan kepada Sekretariat Jenderal KPK, disebutkan bahwa dana pembangunan gedung baru KPK telah dialokasikan. ”Tapi harus dikoordinasikan dengan DPR terlebih dulu,” kata Bambang, mengutip surat tersebut.

KPK, dia melanjutkan, sempat menagih anggaran itu agar bisa masuk daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) pada tahun anggaran 2009. Namun, karena diberi tanda bintang alias ditunda, kata Bambang, ”Anggaran itu akhirnya tak masuk DIPA 2009.”

Namun penjelasan itu dibantah oleh Nudirman Munir, anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Golkar. Dia menegaskan, belum ada pembahasan soal anggaran gedung baru KPK oleh Dewan. ”Itu kebohongan publik,” ujarnya.

Nudirman menuduh KPK sengaja membentuk opini publik dengan meminta sumbangan kepada masyarakat. Belakangan, gara-gara sikap DPR tersebut, Indonesia Corruption Watch, pegiat antikorupsi, menggalang dana untuk pembangunan gedung baru dengan mengajak masyarakat untuk saweran alias menyumbang secara sukarela.

Nudirman juga mempertanyakan anggaran KPK yang berubah-ubah. Dalam DIPA 2012, anggaran pembangunan gedung baru KPK kembali muncul dengan nilai Rp 61,1 miliar. DPR pun mengaku kaget dan tak tahu alasan anggaran tersebut bisa muncul dalam DIPA.

”Untung belum turun,” kata Ahmad Yani, anggota Komisi Hukum asal Fraksi PPP. Dia justru mempertanyakan alasan anggaran itu bisa mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan. Meski begitu, Ahmad menegaskan, fraksinya setuju dengan pembangunan gedung baru itu. ”Asal penggunaannya transparan,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja menceritakan perlunya gedung baru. Menurut dia, kondisi kantor KPK tak lagi memadai. ”Kantor KPK itu sudah kumuh," kata Adnan di hadapan anggota Komisi Hukum. Dia bercerita, ribuan dokumen berserakan di jalan-jalan sepanjang koridor. Padahal itu seharusnya menjadi dokumen rahasia. Untuk menyiasati dokumen yang sudah menggunung itu, KPK sempat berencana menyewa sebuah kontainer. "Semata-mata agar kerahasiaan dokumen terjaga," katanya.

Agar anggota Dewan percaya pada penuturannya, Adnan pun mengajak mereka berkunjung ke KPK. "Bapak-bapak mungkin bisa melihat sendiri kondisi kantor kami," kata Adnan. Hingga berita ini ditulis pada pukul 22.30, rapat pembahasan anggaran Komisi Hukum dengan KPK belum menghasilkan keputusan.

SUBKHAN | SUKMA


Berita Terkait:
Politikus Senayan Ribut Gedung Baru KPK
Pedagang Kaki Lima Sumbang Biaya Gedung Baru KPK
Soal Gedung Baru KPK, Sikap Fraksi Masih Terpecah
Dahlan Sumbang 6 Bulan Gajinya untuk Gedung KPK
Marzuki Bantah DPR Jegal Pembangunan Gedung KPK
KPK Berharap DPR Kabulkan Anggaran Gedung Baru
KPK Kaji Mekanisme Sumbangan untuk Gedung Baru

Berita terkait

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.

Baca Selengkapnya

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Baca Selengkapnya

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.

Baca Selengkapnya

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.

Baca Selengkapnya

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

3 September 2017

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

3 September 2017

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.

Baca Selengkapnya