Soal Gedung Baru KPK, Sikap Fraksi Masih Terpecah  

Reporter

Editor

Selasa, 26 Juni 2012 06:49 WIB

Petugas KPK memasang spanduk berisikan tanda tangan warga tentang kampanye anti korupsi di Gedung KPK, Jakarta, (14/6). Spanduk tersebut merupakan dukungan masyarakat terhadap KPK dalam memberantas korupsi di segala bidang. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta -- Malam ini, Komisi Hukum DPR akan kembali membahas anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tidak hanya anggaran gedung baru saja, tapi anggaran KPK secara keseluruhan," ujar Ketua Komisi Hukum I Gede Pasek, Senin, 25 Juni 2012.

Pasek sendiri mengakui sikap Komisi Hukum belum tegas, apakah mendukung rencana pembangunan gedung baru atau tidak. "Wajar saja kalau ada perbedaan pendapat di DPR," katanya.

Sejauh ini, Fraksi Partai Demokrat menyatakan mendukung penuh rencana KPK untuk membangun gedung baru. "Bodoh kalau ada yang tidak dukung KPK," ujar Ketua DPP Demokrat Ruhut Sitompul.

Sedangkan sikap Fraksi Golkar belum jelas. "Ada ide, karena status KPK sebagai lembaga ad-hoc, lebih baik cari aset negara (gedung) yang masih nganggur," ujar anggota Komisi Hukum, Bambang Soesatyo.

Dia menampik anggapan Komisi Hukum menghalangi upaya KPK untuk membangun gedung baru. "Sebenarnya tidak masalah kalau KPK meminta sumbangan dari masyarakat. Tapi itu menjadi pembahasan baru," katanya.

Jika KPK diizinkan untuk meminta sumbangan masyarakat, kata dia, perlu dipikirkan efeknya bagi lembaga lain. "Bisa-bisa semuanya melakukan upaya serupa," dia menambahkan.

Sebaliknya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memandang gedung baru KPK belum perlu. "Lebih mendesak untuk BNPT karena status gedung mereka insecure, sehingga harus relokasi," kata anggota Komisi Hukum asal partai berlogo banteng itu, Eva Kusuma Sundari.

Senada dengan Golkar, PDIP justru menyarankan KPK dan lembaga lain untuk mencari gedung aset negara yang banyak tersedia. "Bisa saja menggunakan aset-aset sitaan BLBI," dia menambahkan.

Sebelumnya, Komisi Hukum yang menjadi mitra kerja KPK tak kunjung menyetujui penyaluran anggaran pembangunan gedung baru KPK. Anggaran pembangunan gedung baru itu masih dibintangi oleh Dewan. Akibatnya, Kementerian Keuangan tak bisa menyalurkan anggaran tersebut kepada komisi antirasuah itu.

KPK sendiri mengaku sangat membutuhkan gedung baru untuk meningkatkan kinerja lembaganya. Pasalnya, kantor yang ditempati KPK saat ini telah berusia 31 tahun, alias sudah uzur.

Padahal KPK bermaksud untuk menambah jumlah pegawainya yang saat ini berjumlah 750 menjadi sekitar 1.000 orang. Kondisi gedung yang sudah tua dinilai tak memadai untuk mendukung peningkatan kinerja KPK.

SUBKHAN

Berita terkait

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.

Baca Selengkapnya

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Baca Selengkapnya

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.

Baca Selengkapnya

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.

Baca Selengkapnya

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

3 September 2017

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

3 September 2017

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.

Baca Selengkapnya