TEMPO.CO, Jakarta -- Malam ini, Komisi Hukum DPR akan kembali membahas anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tidak hanya anggaran gedung baru saja, tapi anggaran KPK secara keseluruhan," ujar Ketua Komisi Hukum I Gede Pasek, Senin, 25 Juni 2012.
Pasek sendiri mengakui sikap Komisi Hukum belum tegas, apakah mendukung rencana pembangunan gedung baru atau tidak. "Wajar saja kalau ada perbedaan pendapat di DPR," katanya.
Sejauh ini, Fraksi Partai Demokrat menyatakan mendukung penuh rencana KPK untuk membangun gedung baru. "Bodoh kalau ada yang tidak dukung KPK," ujar Ketua DPP Demokrat Ruhut Sitompul.
Sedangkan sikap Fraksi Golkar belum jelas. "Ada ide, karena status KPK sebagai lembaga ad-hoc, lebih baik cari aset negara (gedung) yang masih nganggur," ujar anggota Komisi Hukum, Bambang Soesatyo.
Dia menampik anggapan Komisi Hukum menghalangi upaya KPK untuk membangun gedung baru. "Sebenarnya tidak masalah kalau KPK meminta sumbangan dari masyarakat. Tapi itu menjadi pembahasan baru," katanya.
Jika KPK diizinkan untuk meminta sumbangan masyarakat, kata dia, perlu dipikirkan efeknya bagi lembaga lain. "Bisa-bisa semuanya melakukan upaya serupa," dia menambahkan.
Sebaliknya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memandang gedung baru KPK belum perlu. "Lebih mendesak untuk BNPT karena status gedung mereka insecure, sehingga harus relokasi," kata anggota Komisi Hukum asal partai berlogo banteng itu, Eva Kusuma Sundari.
Senada dengan Golkar, PDIP justru menyarankan KPK dan lembaga lain untuk mencari gedung aset negara yang banyak tersedia. "Bisa saja menggunakan aset-aset sitaan BLBI," dia menambahkan.
Sebelumnya, Komisi Hukum yang menjadi mitra kerja KPK tak kunjung menyetujui penyaluran anggaran pembangunan gedung baru KPK. Anggaran pembangunan gedung baru itu masih dibintangi oleh Dewan. Akibatnya, Kementerian Keuangan tak bisa menyalurkan anggaran tersebut kepada komisi antirasuah itu.
KPK sendiri mengaku sangat membutuhkan gedung baru untuk meningkatkan kinerja lembaganya. Pasalnya, kantor yang ditempati KPK saat ini telah berusia 31 tahun, alias sudah uzur.
Padahal KPK bermaksud untuk menambah jumlah pegawainya yang saat ini berjumlah 750 menjadi sekitar 1.000 orang. Kondisi gedung yang sudah tua dinilai tak memadai untuk mendukung peningkatan kinerja KPK.
SUBKHAN
Berita terkait
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut
6 Agustus 2021
KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK
4 Mei 2019
Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Baca SelengkapnyaCatatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW
18 Oktober 2018
ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti
18 Oktober 2018
ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK
17 Oktober 2018
ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas
25 Oktober 2017
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaKajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK
6 September 2017
Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana
3 September 2017
Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.
Baca SelengkapnyaPengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman
3 September 2017
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya
3 September 2017
Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.
Baca Selengkapnya