TEMPO.CO, Jakarta - Amplop putih itu ditujukan pada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Di dalamnya terdapat sepuluh lembar duit seratus ribuan yang masih tampak baru. Duit Rp 1 juta itu, kata Sekretaris Jenderal Persatuan Pedagang Kaki Lima Indonesia Junaedi Sitorus, adalah hasil saweran sejawatnya yang miris melihat rencana KPK membangun gedung baru, tapi belum terpenuhi.
"Kami menyumbang agar KPK dapat terus berjuang bekerja keras membasmi korupsi, dan jangan terhalang oleh ulah Dewan Perwakilan Rakyat," kata Junaedi saat mendatangi gedung Komisi, Senin, 25 Juni 2012.
Junaedi yakin, jika pedagang kaki lima kompak patungan untuk KPK, lembaga antirasuah itu bisa membangun kantor baru tanpa harus menunggu uluran tangan DPR. Ia memperkirakan, jika 54 juta warga Indonesia yang usahanya bergerak di bidang PKL sudi iuran Rp 1.000 selama tiga hari, akan terkumpul duit Rp 162 miliar.
Ia menyebut dirinya dan kawan-kawannya sesama pedagang kaki lima hanya berharap KPK bisa segera mendapat gedung baru, sehingga misi pemberantasan korupsi tidak terhambat. Jangan sampai, kata dia, rencana KPK memiliki kantor baru terhalang ulah pihak lain yang alergi dengan KPK.
"Buktikan kerja KPK. Walau dengan segala kekurangannya, basmi terus koruptor. Jika perlu, hukum mati atau hukum gantung, dan tidak mentolerir mereka," ujarnya.
Saweran para pedagang kaki lima, menurut Junaedi, dilatarbelakangi kegundahan lantaran ulah koruptor telah membuat rakyat hidup miskin. "Koruptor 'mematikan' PKL yang harus berjuang membiayai hidup dan pendidikan anak-anaknya," kata dia.
Sayang, iktikad Junaedi dan kawan-kawan belum bisa terlaksana. Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, mengatakan lembaganya belum bisa menerima berapa pun duit sumbangan masyarakat. Meski sebenarnya komisi menyambut baik perhatian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Menurutnya, KPK baru akan membahas mekanisme sumbangan warga untuk gedung baru dengan cara meminta pendapat sejumlah pihak. "Saya kembalikan amlopnya. Tadi saya bilang akan mengontak mereka nanti kalau sudah ada mekanisme soal sumbangan dari masyarakat itu," ujarnya.
ISMA SAVITRI
Berita
Demokrat Setujui Pembangunan Gedung Baru KPK
KPK Minta DPR Buka Blokir Anggaran Gedung Baru
DPR Dukung Pembangunan Gedung Baru KPK
Berita terkait
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut
6 Agustus 2021
KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK
4 Mei 2019
Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Baca SelengkapnyaCatatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW
18 Oktober 2018
ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti
18 Oktober 2018
ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK
17 Oktober 2018
ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas
25 Oktober 2017
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaKajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK
6 September 2017
Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana
3 September 2017
Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.
Baca SelengkapnyaPengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman
3 September 2017
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya
3 September 2017
Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.
Baca Selengkapnya