TEMPO.CO , Jakarta: – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menyelidiki kasus korupsi yang membelit PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Namun KPK meminta manajemen Merpati menyerahkan data kasus korupsi yang mereka miliki. “Yang punya data, sampaikan ke KPK," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, kepada Tempo, Sabtu 23 Juni 2012.
Dia menjelaskan Komisi pernah menerima laporan tentang dugaan korupsi Merpati pada tahun lalu. "Ada laporan ke KPK mengenai pengadaan pesawat ke Merpati.” Sampai saat ini aduan tersebut masih ditelaah oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK. “Untuk mempelajari apakah ada tindak pidana korupsi di dalamnya,” ujarnya.
Johan menyarankan agar manajemen Merpati menyerahkan data dugaan korupsi di perusahaannya. Sebab, Komisi tak bisa melangkah atas dasar pemberitaan saja.
Sebelumnya Direktur Utama Merpati, Rudy Setyopurnomo, mengungkapkan bahwa tingkat korupsi di perusahaannya mencapai 60 persen. “Dari 20 divisi yang ada, 12 divisi diduga korupsi," ujarnya.
Dia menyebutkan beberapa bagian yang diduga melakukan korupsi di antaranya bagian revenue yang sering mengalami kebocoran pada pendapatan tiket dan hilangnya banyak suku cadang pada bagian teknik. Dugaan korupsi juga terjadi pada avtur yang sering dijual ke luar, bagian kargo, hingga bagasi.
Akibatnya, perusahaan harus menanggung kerugian yang terus membengkak. "Mereka lebih sibuk mencuri daripada bekerja. Buktinya, mereka membiarkan Merpati rugi Rp 700 miliar per tahun,” kata Rudy.
Mantan Direktur Utama Merpati, Sardjono Jhony Tjokrokusumo, menyatakan semua yang dikatakan Rudy adalah kasus lama yang pernah diungkap pada masa kepemimpinannya. Dia menyebutkan kasus pencurian avtur hingga meminta KPK menangani kasus korupsi sudah dilakukan dari dulu. "Pencurian avtur, kebocoran tiket sampai memenjarakan kasir, lalu melaporkan ke KPK, itu dilakukan di zaman saya,” ujarnya kemarin.
Jhony mengungkapkan pernah ada petugas mencuri dua drum avtur saat pesawat sedang menjalani overhaul. “Pegawai itu langsung dipecat.” Begitu pula dengan kasir yang korupsi tiket, telah dipecat dan dipidanakan oleh perusahaan.
Bahkan untuk kebocoran yang terjadi kantor cabang Jayapura, Papua, dikenai sanksi yang sama. “Pelakunya adik ipar salah seorang komisaris Merpati,” kata Jhony.
ALI NUR YASIN | SUTJI DECILYA | MARTHA THERTINA | SUNDARI
Berita terkait
5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines
3 Januari 2023
Keputusan pailit Merpati Nusantara Airlines ini diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca SelengkapnyaMerpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan
2 Januari 2023
Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines yang pailit.
Baca SelengkapnyaHari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan
14 Agustus 2022
Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.
Baca SelengkapnyaEks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon
29 Juni 2022
Pemenuhan hak eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines akan diatur sesuai dengan Undang-undang Kepailitan.
Baca SelengkapnyaEks Pilot Menanti Pesangon Usai Merpati Pailit: Kami Pegang Janji Erick Thohir
9 Juni 2022
Pengadilan Negeri Surabaya mencabut perjanjian homologasi Merpati Air. Putusan itu membuat perusahaan pailit dan siap dibubarkan.
Baca SelengkapnyaLontang-lantung Menanti Pesangon Setelah Merpati Pailit
9 Juni 2022
Dibatalkannya perjanjian homologasi Merpati Air pada 2 Juni 2022 praktis membuat perusahaan maskapai pelat merah itu pailit.
Baca SelengkapnyaErick Thohir Sebut Aset Merpati Bisa Dimanfaatkan Garuda dan Pelita Air
7 Juni 2022
Erick thohir mengatakan aset Merpati yang bisa dimanfaatkan ialah fasilitas maintenance atau perawatan pesawat
Baca SelengkapnyaPailit, Merpati Air Akan Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Setelah Jual Aset
7 Juni 2022
Merpati Air tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp 10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp 1,9 triliun per laporan audit 2020.
Baca SelengkapnyaMerpati Air Resmi Dinyatakan Pailit
7 Juni 2022
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan perjanjian perdamaian (homologasi) Merpati Air.
Baca SelengkapnyaAlasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan
5 Juni 2022
Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..
Baca Selengkapnya