Menteri Agama Akhirnya Jelaskan Korupsi Al Quran

Reporter

Editor

Jumat, 22 Juni 2012 09:26 WIB

Sofwatillah Mohzaib memberikan penjelasan di hadapan delegasi sidang parlemen OKI. TEMPO/Parliza Hendrawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama, Suryadharma Ali, akan memberikan penjelasan resmi ihwal dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian yang dipimpinnya. Penjelasan tersebut akan dilakukan Jumat pagi, 22 Juni 2012.

"Nanti ada jumpa pers di Gedung Thamrin lantai 3 (kantor Kementerian Agama) mulai jam 10.00 WIB," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama, Zubaidi, melalui pesan pendek kepada Tempo, Jumat pagi. Namun, ia enggan memberikan informasi ihwal penjelasan dalam bentuk apa yang akan diberikan Suryadharma.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, membenarkan lembaganya saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan kitab suci Al Quran di Kementerian Agama. "Tak lama lagi akan naik ke penyidikan," kata Abraham di sela rapat dengar pendapat umum dengan Komisi Hukum di kompleks parlemen, Senayan, Rabu, 20 Juni 2012, kemarin.

Abraham mengungkapkan, pengadaan Al-Quran itu terjadi di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama. KPK sudah melakukan satu kali ekspose untuk kasus ini. Ia mengaku lupa detail nilai kerugian negara dan siapa yang melaporkan perkara ini. Namun, KPK memastikan sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi tersebut.

PRIHANDOKO


Berita terkait :


KPK: Proyek Kitab Suci Saja Dikorupsi...
Wakil Menteri Kaget Ada Korupsi Pengadaan Al Quran
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Al-Quran

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

10 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

22 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

24 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

24 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

25 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

29 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

33 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

42 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya