TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Sub Seksi Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta, Wahono, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan menerima suap ratusan juta dari seorang pengusaha berkebangsaan Amerika Serikat, Andrew. Wahono dicokok di bandara sesaat setelah menerima suap sekitar pukul 18.00 WIB.
Juru bicara KPK Johan Budi SP. membenarkan penangkapan Wahono tersebut. "Ada juga beberapa orang swasta yang ditangkap KPK," kata Johan di kantor KPK.
Johan berujar, sebanyak tujuh orang tersebut ditangkap di dua tempat terpisah. Wahono, Edi dan A'an, ditangkap bersama-sama di sebelah kanan kargo Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Empat orang lainnya, Andrew, Roy, seorang petugas keamanan serta seorang supir. Mereka ditangkap di Rest Area 13 Jakarta-Merak.
Andrew diduga pemilik salah satu perusahaan swasta. Diduga nama perusahaannya itu adalah PT TD Williamson Indonesia. Johan yang dikonfirmasi mengatakan perusahaan itu adalah perusahaan lokal yang berdomisili di Cilandak.
Johan mengatakan, Andrew menyuap Wahono karena barang-barangnya tertahan di Bea Cukai lebih dari empat bulan. Barang itu berupa peralatan rumah tangga seperti meja, kursi, dan tempat tidur. "Informasi sementara, barang-barang itu dari Amerika," katanya.
Dia mengatakan, Wahono diduga menerima uang kaitannya dengan proses pengurusan dokumen barang yang tertahan di Bea Cukai milik Andrew atau tempat perusahaannya bekerja. Pemberian uang itu dimaksudkan agar barang tersebut bisa dikeluarkan.
Karena itu, kata Johan, Andrew kemudian meminta bantuan kepada Edi yang mengenal Wahono. Sebab di antara mereka, hanya Edi yang mengenal Wahono. "Pada saat tertangkap ditemukan uang Rp 104 juta ditangan A (Andrew)," kata Johan.
Disamping itu, ada juga uang Rp 6 juta ditemukan ditangan Edi. Roy juga membawa uang, namun jumlahnya belum diketahui pasti. "Sedang dihitung," ujar Johan.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terkait
Selain Petugas Bea Cukai, Ada 6 Orang Ditangkap KPK
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus PON Riau
Wartawan Bersitegang dengan Pengawal Soemarmo
Ke Jakarta, Tommy Pamit Jenguk Mertua Sakit
Berita terkait
2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal
2 hari lalu
Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Andhi Pramono Digelar pada 1 April Mendatang
51 hari lalu
Vonis terhadap terdakwa bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono akan dibacakan pada Senin, 1 April mendatang
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing
51 hari lalu
Bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, mengatakan KPK pertama kali memanggilnya untuk mengklarifikasi isu flexing
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK
51 hari lalu
Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, menilai awal mula perkaranya bukan karena OTT KPK
Baca SelengkapnyaMengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya
21 September 2023
Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.
Baca SelengkapnyaUsut Kasus BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 5 Anak Buah Johnny Plate
22 Mei 2023
Kejagung melanjutkan pemeriksaan saksi dari jajaran Kementerian Kominfo dan BLU Bakti atas kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?
5 Maret 2023
Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat
14 Oktober 2019
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB
Baca SelengkapnyaBea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
26 September 2019
Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.
Baca SelengkapnyaMaju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?
4 Juli 2019
Nilai penerimaan negara dari cukai kantong plastik sebenarnya bukanlah hal penting dan bukan tujuan utama.
Baca Selengkapnya