Wa Ode Protes Putri Amien Rais Diseret-seret  

Reporter

Editor

Selasa, 19 Juni 2012 23:26 WIB

Terdakwa perkara pembahasan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Wa Ode Nurhayati saat sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (19/6). ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta- Terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah Wa Ode Nurhayati menyatakan keberatan keluarga dan koleganya ikut terseret pusaran kasusnya. Keberatan Nurhayati diungkapkan dalam eksepsi yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 19 Juni 2012.

"Kami mohon pada majelis hakim untuk menolak penyebutan nama-nama penerima dana yang disebutkan (dalam dakwaan) tanpa klarifikasi pada yang bersangkutan," kata pengacara Nurhayati, Wa Ode Nur Zainab, saat membacakan eksepsi.

Menurut Zainab, jika jaksa bijaksana, seharusnya sejak awal mereka akan hati-hati untuk tidak menyebutkan nama pihak yang diduga pernah bertransaksi dengan Nurhayati. "Dakwaan yang mencantumkan nama-nama keluarga dan relasi terdakwa membuktikan penuntut umum telah ceroboh, kurang cermat, dan telah menyalahgunakan kewenangan," ujarnya.

Nama-nama pihak yang pernah bertransaksi dengan Nurhayati disebut dalam dakwaan. Mereka diduga terlibat tindak pidana pencucian uang yang diprakarsai Nurhayati. Salah satunya adalah Tasniem Fauzia, putri politikus Partai Amanat Nasional Amien Rais. Dalam dakwaan, tertulis rekening Tasniem menerima duit sebesar Rp 2,5 juta dari rekening Nurhayati via ATM.

Zainab menilai setoran itu wajar. Sebab duit itu adalah pembayaran pakaian dan kosmetik yang dibeli Nurhayati dari butik Tasniem. Kubu Nurhayati mengklaim pihaknya memiliki bukti pembelian tersebut tidak direkayasa. "Kebetulan bukti kiriman barang dan barang-barang kiriman tersebut juga masih ada, tersimpan di rumah Bu Nurhayati," ujarnya, pekan lalu.

Selain ke Tasniem, Wa Ode Nurhayati juga tercatat melakukan transfer ke sejumlah pihak lain yang tak diketahui identitasnya senilai total Rp 619,2 juta. Selain itu, ada pula aliran duit ke Wa Ode Nur Zainab sebesar Rp 150 juta pada 25 November 2010, dan pengacara lainnya, Arbab Paproeka sebesar Rp 100 juta pada 3 Mei 2011.

Adanya transfer tersebut membuat Zainab dan Arbab terancam tak dapat mengikuti sidang. Jaksa Kadek dalam sidang menyebut pihaknya akan memanggil Zainab dan Arbab sebagai saksi dalam sidang, serta membuktikan kebenaran adanya transfer ke rekening keduanya.

Jaksa mendakwa Wa Ode Nurhayati melakukan tindak pidana pencucian uang karena terdata memiliki duit di rekening Bank Mandiri cabang DPR RI mencapai Rp 50,5 miliar, dalam kurun waktu 8 Oktober 2010 hingga 30 September 2011. Nilai itu dianggap tak sesuai dengan profil Wa Ode sebagai anggota DPR.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 jam lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

3 jam lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

3 jam lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

4 jam lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

5 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

5 jam lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

6 jam lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

6 jam lalu

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

7 jam lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

10 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya