Sepuluh Perempuan Uzbekistan Dideportasi

Reporter

Editor

Senin, 29 Maret 2004 17:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Kehakiman dan HAM, memulangkan sepuluh perempuan warga negara Uzbekistan ke negara asalnya, Minggu (28/3). Mereka dipulangkan, karena melanggar pasal 50 Undang Undang nomor 9/1992 tentang Keimigrasian. "Mereka melakukan kegiatan di Indonesia tanpa izin resmi," kata Kepala Humas Imigrasi, Ade Endang Dahlan, di Jakarta, Senin (29/3). Diketahui, selama di Indonesia sepuluh perempuan asal Uzbekistan itu bekerja sebagai PSK (pekerja seks komersial) di berbagai tempat hiburan di Jakarta. Sebagian dari mereka masuk ke Indonesia lewat Batam, sebagian lagi lewat Bandara Soekarno Hatta. Mereka juga datang tidak secara bersamaan dengan menggunakan visa kunjungan wisata dan sosial budaya. "Ada yang datang pada November 2003, ada juga pada Januari 2004," kata Ade. Dari pemeriksaan pihak imigrasi juga diketahui, sepuluh perempuan warga asing itu sengaja didatangkan ke Indonesia berdasarkan koordinasi Teddy Sanjaya. "Mereka datang ke Indonesia bukan atas kemauan sendiri," kata Ade. Tapi siapa Teddy Sanjaya itu, pihak imigrasi belum berkenan memaparkannya. Menurut Ade, saat ini pihak imigrasi masih mengejar Teddy Sanjaya lewat kerjasama dengan berbagai instansi terkait.Sebelum disalurkan ketempat hiburan, ke-10 perempuan Uzbekistan itu tinggal di Apartement Mitra Bahari, Pluit. Dari pengakuan mereka kepada pihak imigrasi diketahui, awalnya tidak tahu akan dijadikan PSK di Indonesia. Terlanjur datang dan dijadikan PSK, mereka mengaku dibayar US$ 50 per klien. Selain itu, dua perempuan asal Uzbekistan juga : Anna dan Olga -salah satu dari mereka hamil dan masih berada di Direktorat Jenderal Imigrasi, belum bisa dipulangkan karena menunggu dana dari pihak Kedutaan Besar Uzbekistan di Jakarta. Berbeda dengan sepuluh perempuan Uzbekistan yang sudah dipulangkan, kedua perempuan ini datang sendiri ke imigrasi dan minta dipulangkan. Berdasarkan pemeriksaan terhadap kedua perempuan itu diketahui, mereka sudah tidak tahan menjadi PSK di tempat hiburan, di Batam, hingga akhirnya melarikan diri ke Jakarta untuk mendatangi Kedutaan Besar Uzbekistan. Tapi ternyata, mereka mendatangi pihak imigrasi lebih dulu. Sejak 2003, pihak imigrasi sudah memulangkan setidaknya 40 perempuan asal Uzbekistan. Poernomo Gontha Ridho - Tempo News Room

Berita terkait

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat Utus Pejabat Spesialis Kecerdasan Buatan

23 Februari 2024

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat Utus Pejabat Spesialis Kecerdasan Buatan

Mengantisipasi potensi dampak kecerdasan buatan terhadap penegakan hukum, Kementerian Kehakiman AS tunjuk pejabat pertama yang berfokus pada AI.

Baca Selengkapnya

2 Perusahaan Senjata di Amerika Digugat Kementerian Kehakiman

27 Januari 2023

2 Perusahaan Senjata di Amerika Digugat Kementerian Kehakiman

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan telah mengantongi surat perintah dari pengadilan untuk memblokir dua perusahaan senjata

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Kritik Anies Baswedan yang Tak Gelar Operasi Yustisi

16 Mei 2022

Politikus PDIP Kritik Anies Baswedan yang Tak Gelar Operasi Yustisi

Politikus PDIP Hardiyanto Kenneth menilai tak ada operasi yustisi bisa menimbulkan masalah sosial di DKI Jakarta

Baca Selengkapnya

Alasan Kesehatan, Mantan Presiden Mauritania Dibebaskan

8 Januari 2022

Alasan Kesehatan, Mantan Presiden Mauritania Dibebaskan

Keluarga mantan Presiden Mauritania Mohamed Ould Abdel Aziz memohon agar dia mendapat izin berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Tahanan AS yang Dapat Pembebasan karena Covid-19 Tak Akan Kembali ke Penjara

22 Desember 2021

Tahanan AS yang Dapat Pembebasan karena Covid-19 Tak Akan Kembali ke Penjara

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat memutuskan tahanan yang mendapat pembebasan karena Covid-19, tidak akan dipenjara lagi setelah pandemi selesai.

Baca Selengkapnya

Departemen Kehakiman Amerika Berjanji Tidak Curi Data Pribadi Jurnalis Lagi

6 Juni 2021

Departemen Kehakiman Amerika Berjanji Tidak Curi Data Pribadi Jurnalis Lagi

Kementerian Kehakiman Amerika mengubah kebijakannya perihal pengawasan jurnalis yang melakukan investigasi berdasarkan kebocoran dokumen pemerintah

Baca Selengkapnya

Satwa Liar yang Tayang di Serial Netflix Disita Otoritas Amerika

23 Mei 2021

Satwa Liar yang Tayang di Serial Netflix Disita Otoritas Amerika

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat menyita puluhan harimau, singa dan satwa liar lainnya yang muncul di serial Tiger King di Netflix.

Baca Selengkapnya

Joe Biden Terbitkan Aturan Kepemilikan Senjata Api

9 April 2021

Joe Biden Terbitkan Aturan Kepemilikan Senjata Api

Joe Biden akan mengambil langkah nyata dalam mengendalikan senjata api di Amerika Serikat setelah banyaknya serangan penembakan.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Amerika William Barr Mengundurkan Diri

15 Desember 2020

Jaksa Agung Amerika William Barr Mengundurkan Diri

Jaksa Agung Amerika William Barr dipastikan mundur dari posisinya efektif per Senin pekan depan. Hal itu menyusul ketegangan dengan Donald Trump

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehakiman Amerika Menggugat Penjual Masker Palsu

6 Juni 2020

Kementerian Kehakiman Amerika Menggugat Penjual Masker Palsu

Sebuah perusahaan pembuat masker dari Cina digugat oleh Kementerian Kehakiman Amerika Serikat karena masker tak sesuai standar.

Baca Selengkapnya