TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Andreas Yewangoe, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menegur Wali Kota Bogor, Diani Budiarto, karena hingga kini tetap berkukuh tidak memberikan IMB pada bangunan gereja GKI Yasmin.
Menurut dia, sikap Wali Kota Bogor itu jelas menunjukkan pelanggaran konstitusi yang serius. "Kasus Bogor ini pasti menular (ke kawasan lain) jika tidak ada sanksi dari Presiden," kata Andreas usai menghadiri peluncuran buku Kerusakan Lingkungan; Peran dan Tanggung Jawab Gereja di Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) pada Jumat, 15 Juni 2012.
Andreas berpendapat kisruh berlarut-larut mengenai polemik bangunan gereja antara jemaat GKI Yasmin dan Wali Kota Bogor merupakan miniatur masalah bangsa yang makin miskin toleransi meski konstitusi memberikan jaminan kebebasan beragama. Karena itu, menurutnya, Presiden mesti tegas karena dia adalah pejabat tertinggi yang paling bertanggung jawab pada setiap kasus pelanggaran konstitusi. "Selama ini, di kasus Gereja GKI Yasmin, peran negara masih absen," ujarnya.
Menurut dia, Presiden pernah mengatakan akan berupaya menuntaskan polemik ini dan menegur Wali Kota Bogor saat bertemu dengan perwakilan PGI. Sayangnya, dia menuturkan, Presiden belum melakukannya hingga saat ini. "Sudah ada solusi tengah yang baik dengan dibangun masjid di sampingnya, tapi Wali Kota Bogor masih tak mau," ujar dia.
Meski ada dugaan Wali Kota Bogor lebih memihak suara konstituennya dalam kasus ini, menurutnya sikap itu tak layak dipraktekkan dalam alam demokrasi. “Demokrasi menghormati nilai kemanusiaan, tak melulu suara konstituen,” dia menuturkan.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Berita terpopuler
Foto Ventje Rumangkang Bersama Dua Wanita Beredar
Anas Susun Strategi Lawan Penggulingan
Pas SBY Pidato, Anas Cs Kumpul di Rumah Anas
Miliarder Allen Stanford Dihukum 110 Tahun Penjara
Istri Nazar Diduga Pengatur Aliran Fee Proyek
Berita terkait
Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin
33 hari lalu
Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah
Baca SelengkapnyaPegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera
40 hari lalu
Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture
Baca SelengkapnyaKampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja
28 Januari 2024
Kampanye di Sumalungun, Sumater Utara, Mahfud MD janjikan akan permudah pendirian rumah ibadah, hingga buka 17 juta lapangan kerja.
Baca SelengkapnyaKompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama
20 Desember 2023
Kompleks fasilitas kerohanian di lingkungan kampus UGM itu memiliki rumah ibadah enam agama.
Baca SelengkapnyaGanjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?
2 Desember 2023
Ganjar janji mencarikan solusi terkait izin mendirikan rumah ibadah. Bagaimana cara dan syarat izin mengajukannya saat ini?
Baca SelengkapnyaKantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya
24 November 2023
Pemanfaatan Kantor Kemenag sebagai rumah ibadat sementara berlaku selama 3 (tiga) bulan.
Baca SelengkapnyaKementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah
21 September 2023
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni memastikan sertifikasi rumah ibadah tanpa diskriminasi.
Baca SelengkapnyaKantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.
21 September 2023
Pengurus kapel Cinere mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris belum bilang silakan beribadah.
Baca SelengkapnyaPenggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok
20 September 2023
Mohammad Indris mengatakan, ada salah persepsi yang perlu diluruskan dalam masalah kapel di Cinere itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Dalami Pemicu Penggerudukan Kapel di Cinere Depok
18 September 2023
Pemkot Depok yang memiliki kewenangan memberikan izin Kapel Bukit Cinere itu.
Baca Selengkapnya