TEMPO.CO , Jakarta-– Empat pegawai Direktorat Jenderal Pajak kemarin menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap yang melibatkan PT Bhakti Investama Tbk. Para pegawai itu adalah Fery Syarifuddin, Heru Munandar, Hani Masrokim, dan Agus Totong.
Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tommy Hindratno, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan Kantor Pajak Sidoarjo, Jawa Timur. “Mereka dipanggil sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.
Pemeriksaan dimulai pukul 11.00 dan selesai pukul 21.00. Saat keluar dari ruang penyidik, Hani Masrokim dan Heru Munandar tak mau menjawab pertanyaan wartawan. Bahkan mereka membantah diperiksa KPK. “Hanya jalan-jalan saja,” kata Hani, yang meninggalkan gedung KPK dengan naik ojek sepeda motor. Sedangkan Heru pergi dengan naik taksi.
Juru bicara Direktorat Jenderal Pajak, Dedi Rudaedi, membenarkan empat pegawai pajak diperiksa KPK. Namun ia tidak mengetahui diperiksa dalam kaitan dengan kasus apa. “Mohon maaf, saya belum mendapat informasi. Hal tersebut merupakan kewenangan KPK.” Dia menambahkan, jangan sampai banyak opini atau persepsi yang mengganggu proses hukum.
Tommy juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka James Gunardjo, seorang pengusaha yang diduga menyuap Tommy Rp 280 juta. James disebut-sebut pegawai Bhakti Investama, yang tengah berurusan dengan Tommy terkait dengan restitusi pajak. Kemarin James pun diperiksa sebagai saksi untuk Tommy.
James berusaha menghindari wartawan setelah keluar dari ruang penyidik. Dia memilih bungkam dan menutup muka saat meninggalkan kantor KPK.
Tommy dan James dicokok di sebuah rumah makan Minang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu pekan lalu. Dalam penangkapan itu KPK menyita uang sebesar Rp 280 juta. Uang ini diduga kuat sebagai penyuapan terkait dengan restitusi pajak Bhakti Investama, perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo.
Restitusi pajak senilai Rp 3,4 miliar itu baru ditagih Bhakti beberapa waktu lalu dan bisa dicairkan. Aset Bhakti Investama hingga akhir tahun lalu mencapai Rp 18,5 triliun dengan jumlah pegawai mencapai 19 ribu orang. Saat ini, menurut Hary Tanoe, keberadaan konsultan pajak tidak dibutuhkan.
Hary, yang juga akan diperiksa KPK pada hari ini, menyatakan siap menghadapi panggilan penyidik. "Dipastikan akan datang seusai salat Jumat," ujar kuasa hukum Bhakti Investama, Andi F. Simangunsong, ketika dihubungi kemarin.
Menurut Andi, kliennya akan memberi penjelasan kepada penyidik KPK tentang posisi di PT Bhakti Investama. "Jika bertanya soal Bhakti, Tommy, dan James, ia tak akan jawab karena ia tidak tahu," katanya.
RUSMAN PARAQBUEQ | EFRI RITONGA | SUTJI DECILYA | ANDI PERDANA | RR ARIYANI
Berita lain:
Usai Diperiksa KPK, James Gunardjo Bungkam
Pajak Belum Tahu Perihal Pemeriksaan 4 Pegawainya
Anak Kambing Ini Berwajah Mirip Manusia
Seru Mana Once atau Ari Lasso di Konser Ahmad Dhani?
SBY Akan Usir Kader Demokrat yang Korup
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak
3 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK
4 Oktober 2018
Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaOknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta
17 April 2018
Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaEks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang
1 Agustus 2017
Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaSuap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil
24 Juli 2017
Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.
Baca SelengkapnyaSuap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui
24 Juli 2017
Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak
11 Juli 2017
Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak
10 Juli 2017
Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...
10 Juli 2017
Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.
Baca Selengkapnya