'Jalan-jalan' Empat Pegawai Pajak di KPK  

Reporter

Editor

Jumat, 15 Juni 2012 06:23 WIB

TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO , Jakarta-– Empat pegawai Direktorat Jenderal Pajak kemarin menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap yang melibatkan PT Bhakti Investama Tbk. Para pegawai itu adalah Fery Syarifuddin, Heru Munandar, Hani Masrokim, dan Agus Totong.

Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tommy Hindratno, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan Kantor Pajak Sidoarjo, Jawa Timur. “Mereka dipanggil sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.

Pemeriksaan dimulai pukul 11.00 dan selesai pukul 21.00. Saat keluar dari ruang penyidik, Hani Masrokim dan Heru Munandar tak mau menjawab pertanyaan wartawan. Bahkan mereka membantah diperiksa KPK. “Hanya jalan-jalan saja,” kata Hani, yang meninggalkan gedung KPK dengan naik ojek sepeda motor. Sedangkan Heru pergi dengan naik taksi.

Juru bicara Direktorat Jenderal Pajak, Dedi Rudaedi, membenarkan empat pegawai pajak diperiksa KPK. Namun ia tidak mengetahui diperiksa dalam kaitan dengan kasus apa. “Mohon maaf, saya belum mendapat informasi. Hal tersebut merupakan kewenangan KPK.” Dia menambahkan, jangan sampai banyak opini atau persepsi yang mengganggu proses hukum.

Tommy juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka James Gunardjo, seorang pengusaha yang diduga menyuap Tommy Rp 280 juta. James disebut-sebut pegawai Bhakti Investama, yang tengah berurusan dengan Tommy terkait dengan restitusi pajak. Kemarin James pun diperiksa sebagai saksi untuk Tommy.

James berusaha menghindari wartawan setelah keluar dari ruang penyidik. Dia memilih bungkam dan menutup muka saat meninggalkan kantor KPK.
Tommy dan James dicokok di sebuah rumah makan Minang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu pekan lalu. Dalam penangkapan itu KPK menyita uang sebesar Rp 280 juta. Uang ini diduga kuat sebagai penyuapan terkait dengan restitusi pajak Bhakti Investama, perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo.

Restitusi pajak senilai Rp 3,4 miliar itu baru ditagih Bhakti beberapa waktu lalu dan bisa dicairkan. Aset Bhakti Investama hingga akhir tahun lalu mencapai Rp 18,5 triliun dengan jumlah pegawai mencapai 19 ribu orang. Saat ini, menurut Hary Tanoe, keberadaan konsultan pajak tidak dibutuhkan.

Hary, yang juga akan diperiksa KPK pada hari ini, menyatakan siap menghadapi panggilan penyidik. "Dipastikan akan datang seusai salat Jumat," ujar kuasa hukum Bhakti Investama, Andi F. Simangunsong, ketika dihubungi kemarin.

Menurut Andi, kliennya akan memberi penjelasan kepada penyidik KPK tentang posisi di PT Bhakti Investama. "Jika bertanya soal Bhakti, Tommy, dan James, ia tak akan jawab karena ia tidak tahu," katanya.

RUSMAN PARAQBUEQ | EFRI RITONGA | SUTJI DECILYA | ANDI PERDANA | RR ARIYANI

Berita lain:

Usai Diperiksa KPK, James Gunardjo Bungkam

Pajak Belum Tahu Perihal Pemeriksaan 4 Pegawainya

Anak Kambing Ini Berwajah Mirip Manusia

Seru Mana Once atau Ari Lasso di Konser Ahmad Dhani?

SBY Akan Usir Kader Demokrat yang Korup

Berita terkait

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.

Baca Selengkapnya

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.

Baca Selengkapnya

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya