Warga Kampar Siap Menerima Pengganti Jefri Noer

Reporter

Editor

Kamis, 25 Maret 2004 13:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Warga Kampar, Riau, siap menerima siapapun pengganti Bupati Kampar Jefri Noer sebagai pelaksana tugas Bupati. Demikian keterangan koordinator perwakilan warga Kampar, Idris H.S., di kantor Departemen Dalam Negeri, Kamis (25/3) siang."Kita serahkan kepada Gubernur, asal Kabupaten Kampar dalam kondisi aman, kondusif, dan damai," tegas Idris kepada Tempo News Room usai melakukan pertemuan dengan Kepala Biro Humas Depdagri, Yuswandi Temenggung. Dia menambahkan, penunjukan pelaksana tugas untuk menggantikan Jefri Noer merupakan wewenang Gubernur Riau. Pada hari ini pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno telah memberhentikan Bupati Kampar Jefri Noer dan wakilnya. Keputusan ini menyikapi tuntutan masyarakat Kampar yang dilakukan dengan berbagai aksi unjuk rasa sejak Februari lalu.Lebih lanjut Idris mengemukakan pihaknya yakin Jefri Noer akan segera mundur dan tidak menolak keputusan tersebut. "Itu tidak mungkin karena negara kita adalah negara hukum," katanya. Dia yakin gubernur akan segera menunjuk pelaksana tugas pada hari ini juga demi kelangsungan roda pemerintahan di Kampar yang saat ini dinilainya sudah tidak kondusif lagi. Idris menambahkan, setelah surat keputusan ini keluar, seluruh aktivitas belajar-mengajar, perkantoran dan sebagainya akan dilaksanakan kembali secara normal sebagaimana biasanya mulai besok pagi. Menurut Idris, besok rombongan masyarakat Kampar yang dipimpinnya akan pulang dan disambut oleh warga Kampar di Bandara Blangkinang, Pekanbaru. Dia menegaskan rakyat Kampar tidak akan menemui Jefri Noer untuk memberitahukan keputusan ini.Idris membantah aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Kampar selama ini ditunggangi oleh pihak lain maupun partai politik tertentu. "Ini benar-benar murni perjuangan rakyat Kampar atas krisis kepercayaan terhadap Jefri Noer," tegas dia. Dia mengaku tidak tahu apakah akan mengambil langkah hukum terhadap Jefri Noer di masa yang akan datang. Rombongan warga Kampar yang datang ke Depdagri berjumlah 203 orang. Mereka tiba sejak pukul 08.00 pagi dengan menggunakan tiga buah bus Hiba Utama dan sejumlah kendaraan lainnya. Rombongan tersebut antara lain terdiri dari guru, alim ulama, tokoh masyarakat, wali murid, mahasiswa, dan lembaga swadaya masyarakat. Rombongan diterima oleh Yuswandi Temenggung di lantai dua Gedung Sasana Bhakti Praja. Setelah mendengar keputusan yang dibacakan Yuswandi, perwakilan warga Kampar ini meneriakkan "Allahu Akbar" dan ucapan syukur kepada Allah.Menurut Rajimin, Kepala Sekolah SD di Kampar Hilir, dirinya merasa gembira dengan keputusan pemerintah yang dianggap berpihak kepada masyarakat Kampar. Ia membantah aksi unjuk rasa yang dilakukan selama ini ditunggangi oleh pihak lain. Hal senada juga dikemukakan Muhamad Nasir, salah seorang tokoh masyarakat Kampar. Dia menyatakan rasa terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno yang telah memenuhi tuntutan masyarakat Kampar. Dalam keputusan yang dibacakan Yuswandi terdapat tiga poin, yakni pemerintah melalui Mendagri menunjuk gubernur untuk melaksanakan pemerintahan di Kampar dan untuk melaksanakan itu gubernur dapat menunjuk seorang pelaksana tugas. "Bupati dan wakil bupati tidak boleh lagi menjalankan tugas dan kewenangannya," ujar dia mengutip poin terakhir. SK tersebut berjudul "Penyelesaian Permasalahan Bupati Kampar Provinsi Riau." Namun Yuswandi tidak bersedia menyebutkan nomor SK dikarenakan bukan wewenangnya. Faisal Assegaf - Tempo News Room

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

50 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

56 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya