TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, membantah aktif mengatur anggaran proyek pembangunan kompleks sekolah olahraga nasional Hambalang, Sentul, seperti dituduhkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. "Silakan saja (Nazar menuding Andi). Kami sudah mengikuti prosedur yang ada," kata dia di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Rabu 6 Juni 2012.
Andi mengklaim alokasi anggaran dan tahapan pencairannya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kalau ada penyimpangan, itu ranah Komisi Pemberantasan Korupsi yang sedang melakukan penyelidikan, untuk menentukan. Juga Badan Pemeriksa Keuangan kan sedang melakukan audit," ujarnya. "Biar KPK dan BPK yang menentukan siapa yang harus bertanggung jawab."
Nazaruddin terus melemparkan tudingan kepada sejawatnya di Demokrat. Usai diperiksa KPK kemarin, ia menuding Andi dan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum mengatur anggaran proyek Hambalang. "Rencana anggaran itu sudah di-setting Menpora sama Anas Urbaningrum," katanya.
Terdakwa kasus suap Wisma Atlet itu menyebut Anas dan Andi bohong jika mengaku tidak tahu anggaran proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Ia dan anggota Komisi Olahraga dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh, dalam proyek Hambalang "hanya" bertugas sebagai pelaksana.
KPK hingga kini masih menyelidiki proyek Hambalang. Juru bicara KPK Johan Budi SP kemarin menyebut lembaganya tengah mendalami pembengkakan anggaran pembangunan Hambalang yang semula Rp 125 miliar menjadi Rp 1,175 triliun. Juga soal anggaran pengadaan alat olahraga senilai Rp 1,4 triliun, yang menyebabkan anggaran total proyek menjadi Rp 2,57 triliun.
Sekitar enam puluh orang sudah menjalani pemeriksaan KPK untuk Hambalang, di antaranya anggota komisi pemerintahan DPR dari Fraksi Demokrat, Ignatius Mulyono. Menurut Ignatius, ia pernah diminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk memuluskan pengurusan sertifikat Hambalang. Alasannya, Ignatius diketahui dekat dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto.
Selain Ignatius, KPK juga sudah memeriksa Joyo Winoto, istri Anas yang pernah menjabat sebagai Komisaris PT Dutasari Citralaras--perusahaan subkontraktor Hambalang--Athiyyah Laila, Direktur Utama PT Dutasari Mahfud Suroso, Andi Mallarangeng, bekas Sekretaris Menpora Wafid Muharam, dan pihak PT Adhi Karya, kontraktor proyek Hambalang.
Bekas Menpora Adhyaksa Dault beberapa waktu lalu mengatakan, pada era kepemimpinannya, proyek Hambalang disepakati untuk dihentikan. Selain karena letak Hambalang ada di lingkaran gunung berapi, sertifikat lahannya juga masih jadi sengketa. Karena itu, Adhyaksa merasa heran mengapa di era kepemimpinan Andi, sertifikat Hambalang bisa mudah diurus.
Adapun Wafid menyebutkan gagasan untuk mengembangkan proyek sekolah olahraga menjadi kompleks olahraga di Hambalang dicetuskan oleh Andi. "Istilahnya, ya, menambahkan nilai Hambalang, bukan hanya sekolah. Jadi itu idenya Pak Menteri," ujarnya kemarin.
Andi menyebut wacana membuat sarana olahraga sudah muncul sejak 2004, saat Direktorat Jenderal Pemuda dan Olahraga masih tergabung dalam Kementerian Pendidikan Nasional. "Memang untuk sekolah olahraga Indonesia hanya punya satu yang di Ragunan. Sedangkan di negara lain, seperti Thailand, ada 26 sekolah olahraga," ujarnya.
ISMA SAVITRI
Berita Terpopuler Lainnya
Nazar: Anas Mengurus Hambalang di Resto Jepang
Mengurus Tanah Hambalang Sampai ke Dukun
Survei: Jusuf Kalla Kalahkan Aburizal Bakrie
Survei Membuktikan Prabowo Unggul Calon Presiden
Dituding Korup, Rektor UI Siap Diperiksa KPK