TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akan menetapkan tiga orang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 5 Juni 2012. Sebelumnya, ketiga orang itu, Jimly Assidique, Saut Hamonangan Sirait, dan Nur Hidayat Sardini sudah dipilih dalam rapat Komisi Pemerintahan kemarin. "Dalam paripurna akan disahkan," kata Wakil Ketua Komisi Pemerintahan, Abdul Hakam Naja, saat dihubungi, Selasa, 5 Juni 2012.
Menurut Abdul Hakam, pemilihan tiga nama ini sudah mendapat suara bulat dari setiap fraksi. Sesuai kesepakatan komisi, dalam menentukan anggota DKPP, setiap fraksi diperkenankan mengajukan dua nama. Dari sembilan fraksi yang ada, hanya ada 10 nama yang kemudian dipilih menjadi tiga. "Jadi di paripurna insya allah akan ditetapkan, kecuali ada hal yang luar biasa." Rapat paripurna rencananya akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB dengan agenda tunggal penetapan anggota DKPP.
Abdul Maslik membantah kecaman Koalisi Amankan Pemilu yang menuding pemilihan tiga anggota DKPP oleh DPR tidak transparan. Politikus Partai Amanat Nasional ini mengatakan, sejak awal, komisi sudah mengumumkan pada publik bahwa pemilihan akan dilakukan dengan pencarian kandidat, bukan melalu uji kepatutan dan kelayakan. Alasannya sebagai dewan yang akan menjadi hakim dalam menyelesaikan masalah etika penyelenggara pemilu, DKPP harus diisi orang-orang yang berpengalaman.
Komisi, kata dia, juga tidak mempersoalkan keraguan publik pada tiga kandidat yang diusulkan DPR. "Keraguan itu akan menjadi bagian untuk memacu upaya DKPP bekerja lebih baik karena mereka diawasi. Mereka harus bisa membuktikan pada publik."
Sesuai Undang Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, anggota DKPP berjumlah tujuh orang dan harus sudah ditetapkan paling lama dua bulan setelah pengesahan anggota KPU dan Bawaslu. Selain tiga orang yang dipilih DPR, dua anggota lainnya dipilih Kementerian Dalam Negeri, satu ditunjuk KPU dan satu ditunjuk Bawaslu. Ketujuh orang ini sudah harus dilantik Presiden paling lama pada 12 Juni mendatang. DKPP bertugas mengawasi etika dan menjadi hakim dalam dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun
2 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil
30 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaJaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
32 hari lalu
Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun
34 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.
Baca SelengkapnyaVonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
37 hari lalu
Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaH-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024
41 hari lalu
Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.
Baca SelengkapnyaBawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat
48 hari lalu
Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya
49 hari lalu
Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?
Baca SelengkapnyaBawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang
51 hari lalu
Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaDPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
54 hari lalu
DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.
Baca Selengkapnya