1,7 Juta Anak Bekerja di Lingkungan Berbahaya

Reporter

Editor

Senin, 4 Juni 2012 05:29 WIB

Seorang anak berada di tengah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamanggapa, Makassar, Minggu (13/5). Kondisi pekerja anak di Kota Makassar sudah tergolong mengkhawatirkan, tercatat ada 541 pekerja anak, mulai umur 8 sampai 18 tahun. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta-- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat, dari 6,5 juta pekerja anak berusia 6-18 tahun, sebanyak 26 persen di antaranya bekerja di lingkungan yang berbahaya bagi anak. Karena itu, 1,7 juta anak tersebut harus diprioritaskan untuk ditarik dari tempat mereka bekerja, lalu disekolahkan kembali. “Mereka bekerja di jalanan, di pabrik yang berurusan dengan bahan kimia, prostitusi, bahkan bekerja di sektor domestik sebagai pembantu rumah tangga,” kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Ahad, 3 Juni 2012.

Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Ulfa Anshor, 60 persen pembantu rumah tangga di Indonesia adalah anak-anak. “Tapi mereka tidak tercatat karena dipekerjakan secara informal, ujarnya.

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menargetkan menarik 10.750 pekerja anak tahun ini untuk dikembalikan ke sekolah. Sebelumnya, sepanjang 2008-2011, Kementerian telah menarik 11.305 pekerja anak dari 21 provinsi.

Adapun tahun ini, penarikan pertama akan dilakukan terhadap 2.070 pekerja anak di Jawa Barat yang tersebar di 14 kabupaten dan kota. "Fenomena pekerja anak merupakan masalah yang serius karena mengancam kualitas hidup, hak, dan masa depan anak," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar melalui siaran pers yang diterima Tempo.

Provinsi yang terlibat dalam penarikan pekerja anak pada tahun ini adalah Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Bengkulu, Sumatera Barat, Lampung, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Aceh.

Menanggapi target penarikan pekerja anak tersebut, Arist menilai target jumlah pekerja anak yang ditetapkan oleh pemerintah itu terlalu rendah. “Dari 6,5 juta pekerja anak, 10 ribu itu terlampau kecil,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPAI Maria Ulfa Anshor meminta pemerintah menyiapkan pilihan alternatif bagi pekerja anak yang ditarik dari tempatnya bekerja. Alternatif tersebut diperlukan agar tidak ada penolakan dari anak ataupun keluarganya saat ia ditarik dari tempatnya bekerja. “Harus diberi pilihan, diberi keterampilan, agar bisa mengatasi kemiskinannya,” ujarnya saat dihubungi.

Pemerintah, kata Maria, juga perlu membuat peta tentang keterampilan yang dibutuhkan oleh suatu daerah. Pemetaan tersebut diperlukan guna menjamin kesinambungan program pemerintah menarik pekerja anak untuk kembali disekolahkan. Setelah ditarik, kemudian disekolahkan, pemerintah juga wajib menjamin keahliannya terpakai. “Pemetaan ini sebagai solusi kemiskinan,” ucapnya.

ANANDA BADUDU

Berita lain:

Balada Para Pekerja Anak
Anak-Anak Dinikah Siri, Lalu Dijual Ke Luar Negeri

Jumlah Pekerja Anak di Indonesia Masih Tinggi

Senyum Getir si Kondektur Cilik
Pizza Hut Mengaku Minta Maaf Kepada Penyerbu Gerai
Perbandingan Makam Sunan Gunung Jati dan Borobudur

Kritik Mari Elka untuk Gatotkaca Kembar

Berita terkait

Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

29 Maret 2022

Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

Diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit.

Baca Selengkapnya

Studi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan

9 Juli 2020

Studi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan

Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama pandemi Covid-19 ternyata memiliki tantangan salah satunya adalah membuat anak rentan jadi pekerja anak.

Baca Selengkapnya

Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak

24 Juni 2019

Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak

Selain tidak berizin, pabrik mancis yang terbakar Jumat lalu juga terbukti mempekerjakan anak - anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Menteri Yohana: Anak 0-18 Tahun Dilarang Bekerja, Alasannya...

23 April 2017

Menteri Yohana: Anak 0-18 Tahun Dilarang Bekerja, Alasannya...

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise menegaskan bahwa anak berusia 0-18 tahun dilarang bekerja.

Baca Selengkapnya

Muncikari Kerjakan Dua Remaja Depok di Warung Remang-remang

14 Februari 2017

Muncikari Kerjakan Dua Remaja Depok di Warung Remang-remang

Polres Depok menangkap muncikari Mami alias Heni dan Andika (27), yang menyekap dua anak remaja asal Depok untuk dijadikan pemandu lagu di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Bupati Dedi Mulyadi Beri Tajudin 'Cobek' Pekerjaan, Gajinya?  

24 Januari 2017

Bupati Dedi Mulyadi Beri Tajudin 'Cobek' Pekerjaan, Gajinya?  

Tajudin tak menyangka akan diberi pekerjaan oleh Dedi.

Baca Selengkapnya

Bebas, Tajudin Belum Ingin Berjualan Cobek Lagi  

15 Januari 2017

Bebas, Tajudin Belum Ingin Berjualan Cobek Lagi  

Tajudin baru bisa keluar penjara setelah dua hari vonis bebas yang diterimanya dari Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Selengkapnya

Kuli Bangunan Ikat Anak di Batu karena Tak Bisa Bayar Baby-Sitter  

23 Mei 2016

Kuli Bangunan Ikat Anak di Batu karena Tak Bisa Bayar Baby-Sitter  

Mereka tak mampu mengirim Shivani yang baru berusia 15 bulan ke tempat penitipan anak.

Baca Selengkapnya

Three in One Akan Dihapus karena Mengeksploitasi Anak

28 Maret 2016

Three in One Akan Dihapus karena Mengeksploitasi Anak

Anak dijadikan sumber nafkah orang tua dengan harga sewa Rp 200 ribu.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Kemudahan Pekerja di Kawasan Ekonomi Khusu

18 Februari 2016

Pemerintah Beri Kemudahan Pekerja di Kawasan Ekonomi Khusu

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berikan fasilitas dan kemudahan khusus untuk pekerja yang berada di delapan lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK

Baca Selengkapnya