TEMPO.CO , Jakarta:-- Miranda Swaray Goeltom diperiksa lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, Jumat 1 Juni 2012 dalam kasus suap cek pelawat pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia juga berjanji memenuhi panggilan. "Saya siap diperiksa," kata Miranda dalam pesan pendeknya kepada Tempo, Kamis 31 Mei 2012.
Miranda mengabarkan kondisinya cukup baik. Ia juga mengaku cukup sehat. "Sehat banget, alhamdulillah," ujarnya.
Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P mengatakan Miranda bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat. Ia ditetapkan tersangka lantaran diduga bekerjasama dengan Nunun Nurbaetie, terpidana kasus yang sama, menyuap anggota DPR pada 2004. Tujuannya untuk memenangkan Miranda dalam pemilihan deputi gubernur senior di DPR.
"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup," ucap Johan. Namun Johan menolak membeberkan alat bukti yang dimaksud. "Itu sudah masuk materi, nanti akan dibeberkan semua di persidangan."
Miranda ditetapkan sebagai tersangka pada Januari lalu. Namun hingga kini komisi belum pernah memanggilnya sebagai tersangka. Sejumlah saksi sudah diperiksa untuknya. Di antaranya sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang menerima cek pelawat ataupun terdakwa kasus tersebut, Nunun Nurbaetie.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Nunun mengklaim pernah dimintai tolong Miranda untuk memperkenalkan dengan politikus DPR. Permintaan itu dipenuhi Nunun, dengan cara memfasilitasi Miranda bertemu dengan Endin J.A. Soefihara, Hamka Yandhu, dan Paskah Suzetta, di rumah Nunun di Cipete, Jakarta Selatan.
Namun pengakuan itu dibantah Miranda. Ia mengaku beberapa kali datang ke kediaman Nunun, tapi tak sekali pun bertemu dengan politikus Senayan di sana. Miranda juga membantah soal adanya bagi-bagi 480 lembar cek pelawat keluaran Bank Internasional Indonesia senilai total Rp 24 miliar.
Dalam persidangan Nunun, Miranda mengaku tak tahu adanya sponsor yang membekinginya dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Ia juga mengklaim tak tahu peran Bank Artha Graha sebagai pihak pemesan cek ke BII. Menurut Miranda, ia memang kenal pejabat Artha Graha, tapi sebatas formalitas.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Dalami Peran Miranda, KPK Periksa Pemesan Cek
KPK Periksa Pengusaha Medan Terkait dengan Miranda
Miranda Diminta Beberkan Sponsornya
Petinggi Artha Graha Dipanggil KPK
KPK Mengorek Seputar Terpilihnya Miranda Goeltom
Arie Malangjudo Diperiksa Sebagai Saksi Miranda
Berita terkait
Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?
5 April 2023
KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini
7 Februari 2023
Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi
1 Juli 2022
PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom
30 Juni 2022
Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.
Baca SelengkapnyaRekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada
30 Juni 2022
RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?
Baca SelengkapnyaPerry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian
28 Januari 2019
Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaMiranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century
13 November 2018
Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.
Baca SelengkapnyaKe Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi
23 Juni 2015
"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.
Baca SelengkapnyaBebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur
2 Juni 2015
Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas
2 Juni 2015
Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.
Baca Selengkapnya