Diminta Mundur, Menteri Andi Pasrah ke SBY  

Reporter

Editor

Jumat, 1 Juni 2012 06:11 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng memberikan keterangan kepada wartawan terkait amblesnya sejumlah bangunan pada proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang di Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Rabu (30/5). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO , Jakarta: --Menteri Olahraga Andi Alifian Mallarangeng didesak mundur oleh koleganya di partai menyusul kasus proyek pembangunan komplek olahraga Hambalang. Ruhut Sitompul, salah satu Ketua Partai Demokrat menyebut partainya tertekan dengan kasus Hambalang. Karenanya, Ruhut minta Andi legawa mundur ketimbang menambah beban partainya. “Semua itu akan indah kalau kita bisa mundur, jangan dimundurkan,” kata Ruhut di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis 31 Mei 2012 . (baca:Kasus Hambalang, Menteri Andi Didesak Mundur)

Didesak mundur, Menteri Andi memilih menyerahkan masalah ini ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dihubungi Tempo, Andi menolak bicara banyak, termasuk mempermasalahkan desakan tersebut. "Jabatan saya sebagai menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, kapan saja bisa dihentikan dan saya harus siap," kata Andi melalui pesan singkat, Kamis, 31 Mei 2012.

Andi enggan memberi komentar lebih panjang ihwal tudingan mengenai proyek Bukit Hambalang yang diarahkan kepadanya. "Itu saja Bos," kata Andi.

Andi disorot setelah proyek olahraga di Bukit Hambalang diusut oleh KPK. Tudingan kepada Andi semakin keras ketika terungkap dua bangunan proyek Hambalang ambruk karena tanahnya ambles akibat hujan mengguyur. Menurut Indonesia Corruption Watch, peristiwa itu mengindikasikan adanya korupsi dalam proyek berbiaya Rp 1,2 triliun tersebut.

Dua bangunan itu adalah gedung pembangkit energi dan lapangan indoor bulu tangkis, berada di zona bawah di area proyek seluas 32 hektare. Tanah tempat bangunan berdiri ambles sampai 5 meter setelah bergerak karena di bawahnya ada aliran mata air. Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa.

Rekanan proyek Hambalang, PT Adhi Karya dan Wijaya Karya, rekanan proyek Hambalang, mengklaim menderita kerugian sampai Rp 14 miliar akibat peristiwa itu. "Kami sudah mengajukan klaim asuransi senilai Rp 14 miliar kepada penggarap dua gedung tersebut," kata Direktur Utama PT Adhi Karya, Kiswodharmawan.


Kementerian Pemuda dan Olahraga pun langsung mengevaluasi kondisi tanah di zona bawah setelah peristiwa itu. Proyek di lokasi terdampak juga dihentikan sementara. Sekretaris Kemenpora, Yuli Mumpuni, mengatakan tim ahli masih mengevaluasi kondisi tanahnya.

Yuli mengatakan, evaluasi oleh tim ahli itu akan melihat apakah kondisi tanah di area terdampak tersebut labil atau di bawah tanah itu terdapak aliran mata air sehingga terjadi pergerakan tanah saat hujan mengguyur.

RUSMAN PARAQBUEQ


Berita terkait
8 Kejanggalan Proyek Hambalang
Panja Hambalang Kecewa Menpora Tak Hadir
Dana Proyek Hambalang Ditahan DPR
Anggaran Hambalang Melonjak Karena Konsep Berubah
Hambalang Diduga Proyek Ambisius Menteri Andi
Anggaran Belum Turun, Proyek Hambalang Dihentikan
Ternyata Proyek Hambalang Punya 3 Macam Maket
Adhyaksa Dinilai Salah Paham Soal Hambalang
Kasus Hambalang, Menteri Andi Siap Tanggung Jawab
Wafid: Proyek Hambalang Sempat Dihentikan

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

22 Agustus 2017

Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya