TEMPO.CO , BOGOR: - Bupati Bogor Racmat Yasin mengatakan Bukit Hambalang merupakan kawasan resapan air dan konservasi seperti diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2008 tentang penataan ruang kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur.
"Sebenarnya Hambalang termasuk yang diatur Perpres 54 tahun 2008," kata Rachmat kepada Tempo di Pendopo Bupati Bogor, Kamis petang 31 Mei 2012.
Terkait dengan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional, Bupati menjelaskan, pemerintah daerah berani mengeluarkan setelah mendapat rekomendasi dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional. "Kalau enggak ada rekomendasi, kami tidak berani mengeluarkannya," ujarnya. "IMB keluar akhir Bulan Desember 2010."
Disamping itu, lanjut dia, proyek Hambalang merupakan program pemerintah pusat, sehingga daerah berkewajiban membantunya. Apalagi, pengajuan IMB proyek tersebut sudah melalui prosedur.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor Luthfi Syam mengatakan, terkait dengan amblasnya tanah di lokasi proyek karena kondisi tanah di Bukit Hambalang memang labil dan termasuk kategori rawan longsor. "Perda Nomor 19 tahun 2008 tentang RTRW Kabupaten Bogor tidak mengatur daerah Bukit Hambalang untuk dilakukan pembangunan dengan kontruksi seperti itu," kata dia.
ARIHTA U SURBAKTI
Berita terkait
Tiga Opsi Atasi Lahan Ambles Hambalang
Klaim Asuransi Proyek Hambalang Diajukan Desember
8 Kejanggalan Proyek Hambalang
Dana Proyek Hambalang Ditahan DPR
Anggaran Hambalang Melonjak Karena Konsep Berubah
Data Bor Tanah Hambalang Perlu Dicek
Berita terkait
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaPengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
17 Maret 2021
Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
21 Juli 2020
Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
27 Mei 2020
Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik
Baca SelengkapnyaSBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang
11 November 2018
Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas
12 Juli 2018
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini
24 Mei 2018
Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.
Baca SelengkapnyaJalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin
21 Juli 2017
Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca SelengkapnyaSetelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY
20 Juli 2017
Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.
Baca SelengkapnyaAndi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni
19 Juli 2017
Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.
Baca Selengkapnya