TEMPO.CO, Jakarta- Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia yang antar lain terdiri dari Human Rights Working Group (HRWG), Wahid Institute, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Setara Institute mendesak pemerintah menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan dalam forum Universal Periodic Review (UPR) dalam sidang Dewan HAM PBB pada 23-25 Mei lalu di Jenewa, Swiss.
"Kami mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret atas hasil sidang UPR dengan indikator-indikator konkret, timeline yang terukur, dan capaian yang jelas," kata Deputi Direktur Eksekutif Human Rights Working Group, Choirul Anam, di kantor HRWG, Jakarta, Kamis, 31 Mei 2012.
Anam, yang ikut dalam pertemuan di Jenewa mengatakan, forum UPR menghasilkan 179 rekomendasi untuk Indonesia mengenai masalah hak asasi manusia, termasuk di dalamnya masalah kebebasan beragama. Namun, ia melanjutkan, perwakilan pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa terkesan setengah hati menerima rekomendasi tersebut. "Dari 179 rekomendasi, 143 rekomendasi diterima, sedangkan 36 rekomendasi masih dalam status pikir-pikir atau ditunda hingga September tahun ini."
Menurut Anam, rekomendasi yang dihasilkan forum UPR antara lain perhatian masyarakat internasional terhadap konstruksi hukum di Indonesia yang tidak toleran terhadap kaum minoritas. "Itu yang disoroti oleh masyarakat internasional," ujar dia. Selain itu, direkomendasikan juga pembentukan tim investigasi independen yang kredibilitasnya diakui untuk berbagai kasus pelanggaran HAM yang penyelesaiannya berlarut-larut. "Harus ada pelaku yang dibawa ke pengadilan."
Dalam rekomendasi itu, forum UPR juga menyoroti masalah kebebasan beragama di Indonesia, seperti kasus yang terjadi di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor, masalah Ahmadiyah, Syiah, dan lain sebagainya. Menteri Marty juga sudah mengaku kepada masyarakat internasional atas terjadinya berbagai masalah kebebasan beragama tersebut. "Dia (Marty) berjanji untuk bersungguh-sungguh menyelesaikannya," ucap Anam.
Namun, Anam menilai, janji yang disampaikan Menterin Marty itu semestinya bukan hanya sekedar janji kepada masyarakat internasional, melainkan kewajiban pemerintah kepada masyarakat Indonesia. "Kasus di depan mata, seperti GKI Yasmin dan Ahmadiyah, harus segera diselesaikan. Juga masalah-masalah kebebasan beragama lainnya."
Perwakilan Wahid Institute, Rumadi, menilai situasi yang mengkhawatirkan akan terjadi jika pemerintah tidak menjalankan rekomendasi forum UPR dalam persoalan kebebasan beragama. "Kalau rekomendasi tidak dijalankan, bukan tidak mungkin Indonesia menjadi seperti Pakistan dan Afghanistan yang cenderung intoleransi," kata dia pada kesempatan yang sama.
PRIHANDOKO
Berita terkait
Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna
10 hari lalu
Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976
Baca SelengkapnyaIsrael Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
15 hari lalu
Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.
Baca SelengkapnyaMK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia
43 hari lalu
MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.
Baca SelengkapnyaAnggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?
47 hari lalu
Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.
Baca SelengkapnyaKontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa
48 hari lalu
KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.
Baca SelengkapnyaInternational Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi
53 hari lalu
Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum
Baca SelengkapnyaKini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?
56 hari lalu
Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.
Baca SelengkapnyaAndri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan
29 Februari 2024
Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi
25 Februari 2024
Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.
Baca SelengkapnyaAlasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA
22 Februari 2024
KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.
Baca Selengkapnya