DPR Desak KPK Tetapkan Tersangka Hambalang

Reporter

Editor

Kamis, 31 Mei 2012 19:46 WIB

Suasana bangunan dikawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, (30/5). Menpora memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun khususnya di lokasi amblesnya gedung tersebut. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera menetapkan tersangka kasus Hambalang. Menurut dia, kejadian amblasnya dua bangunan di Hambalang bisa memudahkan KPK untuk menelusuri kasus ini.

"Yang penting sekarang adalah KPK segera tetapkan tersangka dalam kasus ini. Semakin hari apa yang diungkapkan Nazaruddin itu semakin benar," ujarnya kepada wartawan di gedung DPR, Kamis, 31 Mei 2012.

KPK hingga saat ini belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Hambalang. Dugaan korupsi ini bermula dari ‘nyanyian’ mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Ia menyebutkan keterlibatan Menpora Andi Mallarangeng, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan sejumlah petinggi Partai Demokrat lainnya yang terlibat dalam pengaturan proyek ini.

Celotehan Nazaruddin soal ketidakberesan proyek ini seakan menemukan kebenarannya setelah dua gedung di proyek ini amblas pekan lalu.

Yani mengatakan peristiwa dan kasus ini saling berkaitan. Karena itu, menurut dia, KPK harus segera memeriksa para petinggi PT Adhi Karya dan Wijaya Karya yang menangani proyek ini. "Setidaknya pejabat-pejabat bawahannya dulu, baru atasannya," kata dia.

Politikus PPP ini mengatakan Menpora Andi Mallarangeng juga harus bertanggung jawab terhadap kasus ini. Ia juga meminta Andi mundur dari kursi Menpora. "Bukan hanya harus mundur, tapi juga harus bertanggung jawab secara hukum," kata dia.

FEBRIYAN

Berita terkait
Proyek Hambalang Dipastikan Molor
Hambalang Diduga Proyek Ambisius Menteri Andi
Anggaran Belum Turun, Proyek Hambalang Dihentikan
Adhyaksa Dinilai Salah Paham Soal Hambalang
Ternyata Proyek Hambalang Punya 3 Macam Maket


Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya