TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan pihaknya akan melakukan eksekusi mati terhadap tiga terpidana kasus narkoba. "Ada laporan, di Tangerang (Kejaksaan Tinggi Banten), ada tiga terpidana mati kasus narkoba yang siap dieksekusi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Hamzah Tajja, saat ditemui di gedung utama Kejaksaan Agung, Kamis, 31 Mei 2012.
Namun Hamzah tak mau menjelaskan identitas para terpidana dan waktu pelaksanaan eksekusi mati tersebut. Dia hanya menyatakan tim jaksa terus melakukan persiapan. "Waktu dan tempat tidak akan kami publikasikan," ujar Hamzah.
Sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan dua Kejaksaan Tinggi siap melakukan eksekusi terhadap beberapa terpidana hukuman mati kasus narkoba. Kedua Kejaksaan Tinggi itu adalah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Banten.
Kejaksaan menyatakan kesulitan dalam pelaksanaan eksekusi mati ini adalah persiapannya. Menurut dia, ada beberapa peraturan yang harus dipenuhi oleh Kejaksaan Tinggi sebelum melakukan eksekusi mati.
Kejaksaan Agung menyatakan terdapat 58 terpidana mati kasus narkotik dan psikotropika di Indonesia. Sementara hingga Oktober 2010, tercatat terdapat 115 terpidana mati di Tanah Air yang belum dieksekusi, antara lain 55 perkara kasus pembunuhan berencana, 58 perkara narkotik dan psikotropika, serta dua perkara terorisme.
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?
2 hari lalu
Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?
Baca SelengkapnyaPolisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba
7 hari lalu
Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Baca SelengkapnyaTerbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati
7 hari lalu
Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.
Baca Selengkapnya5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba
10 hari lalu
Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami
Baca SelengkapnyaPerempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya
16 hari lalu
Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaSetahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup
19 hari lalu
Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?
Baca SelengkapnyaSetahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati
20 hari lalu
Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
20 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati
37 hari lalu
Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.
Baca SelengkapnyaSelama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba
45 hari lalu
Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.
Baca Selengkapnya